Tugu MTQ Dikelola Dinas Cipta Karya, Penjual Bakal Dipindahkan

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Tugu MTQ di Sulawesi Tenggara (Sultra) kini dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya. Ini setelah terjadinya serah terima antara BPKAD Sultra (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) dengan Dinas PU Cipta Karya Sultra terkait izin pengelolaan kawasan MTQ, Jumat, (8/3/2019).
Penyerahan dilakukan di Ruang Kerja Kepala BPKAD Sultra. Dalam serah terima, turut hadir Sekda Sultra; Safruddin Safaa, Kepala BPKAD; Isma, Kepala Inspektorat; Gusti Pasaru, dan Kadis Cipta Karya; Pahri Yamsul.
“Kita akan kordinasikan dengan Wali Kota Kendari dimana mau ditempatkan para penjual yang tepat,” ucapnya.
Diketahui, banyak infrastruktur MTQ yang sudah rusak. Seperti banyaknya kabel-kabel yang hilang hingga pagar yang roboh. Hal ini tak dipungkiri oleh Kepala Dinas PU Cipta Karya Sultra, Pahri Yamsul.
Oleh karena itu, ia berharap dengan berpindahnya pengelolaan MTQ ke Dinas PU Cipta Karya akan jauh lebih baik lagi ke depannya. Anggarannya pun sudah tersedia yaitu sekitar Rp 7 miliar. Namun belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat.
Sebab tugu religi MTQ akan digunakan untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Sultra ke-55 pada April 2019 mendatang. “Kalau perbaikan tugu MTQ ini mulai dikerja sebelum Halo Sultra, kemungkinan nanti akan rusak lagi, karena akan banyak orang berkunjung ke MTQ pada saat Halo Sultra. Itu yang jadi pertimbangan, sehingga kami akan mulai kerjakan setelah Halo Sultra nanti,” tutup Pahri.