Bupati Bombana “Cuci Gudang” Aparaturnya

190
Bupati Bombana, Burhanuddin menempelkan tanda jabatan kepada salah seorang pejabat yang dilantikanya, Kamis(24/9) di Aula Tanduale, Bombana. FOTO:DISKOMINFOS BOMBANA

 

BOMBANA, LENTERASULTRA.COM-Setelah 19 bulan menjabat dan mengamati dinamika pemerintahannya, Bupati Bombana Burhanuddin akhirnya menggelar mutasi besar-besaran di jajaran birokrasinya. Sasarannya di level eselon tiga dan empat. Ini pergeseran perdana pejabat administrator dan pengawas yang dilakukan mantan Kepala Dinas Sosial Sultra ini sejak dilantik menjadi Bupati Bombana pada Kamis, 20 Februari 2025.

Pelantikan besar-besar itu digelar Kamis (24/9) dan dipusatkan di Aula Tanduale. Jumlah pejabat struktural hingga fungsional yang dilantik dan diberhentikan sebanyak 179 orang. Rinciannya terdiri dari 4 orang Inspektur Pembantu (Irban) dan Irban Khusus di Inspektorat, 50 kepala bidang, 19 sekretaris badan dan dinas, 7 kepala bagian di Sekretariat Daerah, 9 Camat, 11 Sekretaris kecamatan atau Sekcam, 8 lurah dan sisanya kepala seksi, kepala sub bagian di berbagai organisasi perangkat daerah.

Mereka tersebar dihampir semua organisasi perangkat daerah (OPD). Bahkan di beberapa OPD, pejabat administratornya kena “tsunami”. Mulai dari Sekretaris, kepala bidang dan kepala seksi atau kepala sub bagiannya digeser dan diganti dengan pejabat baru. Di Inspektorat daerah misalnya, dari 8 jabatan struktural, tujuh diantaranya “disapu bersih”. Mulai dari Sekretaris, Inspektur Pembantu (Irban) 1, 2 dan 3 serta Irban khusus (Irbansus) turut berganti.

Tidak hanya itu, dua jabatan pengawas yakni Kasubag umum dan Kasubag Perencanaan juga turut bergeser. Satu-satunya jabatan dministrator yang bertahan di Inspektorat Bombana adalah Irban 4 yang saat ini dijabat Samaruddin. Selebihnya dibersihkan.

Hal yang sama juga terjadi di Badan Keuangan Daerah (BKD). Di instansi yang mengurusi keuangan ini, dari enam jabatan kepala bidang (Kabid), empat Kabid diantaranya berganti pejabat. Mulai dari Kabid Anggaran, Kabid Perbendaharaan, Kabid Aset dan Kabid Penagihan hingga Sekretaris kena gusur. Pejabat eselon tiga yang bertahan di BKD hanya jabatan Kabid Akuntasi dan Kabid Pendataan.

Bupati Bombana, Burhanuddin berfoto bersama lebih dari100 pejabat eselon 3 dan 4 yang dilantik massal. Mereka tersebar di berbagai OPD dan juga wilayah kecamatan dan keluarhan yang ada di Bombana. FOTO :DISKOMINFOS BOMBANA

 

Di Sekretariat daerah (Setda), tercatat lima jabatan yang berganti. Kelima jabatan itu yakni, Kepala bagian (Kabag) Administrasi Pemerintahan, Kepala bagian perencanaan dan keuangan, Kepala bagian sumber daya alam, kepala bagian kesejahteraan rakyat dan kepala bagian protokol dan komunikasi pimpinan.

Selain Inspektorat, BKD dan Setda, puluhan pejabat eselon tiga di belasan OPD juga turut bergeser dan diganti dengan wajah-wajah baru. Diantara mereka ada yang turun status dari pejabat eselon 3.a ke 3.b, dan banyak pula yang naik status dari level eselon 3.b ke 3.a. Bahkan tidak sedikit yang mendapat promosi dari jabatan pengawas ke jabatan adminstrator.

Selain itu, yang menarik adalah pergantian sejumlah jabatan Sekretaris Dinas dan Kaban. Dari 30-an OPD di Bombana 17 jabatan Sekretaris turut “cuci bersih”. Diantaranya, Sekretaris Dinas Kesehatan, DP3A, Badan Kesbangpol, Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Balitbang, Dinas P2 dan KB, Sekretaris Dinas LH, Dinas PM dan PTSP, Dinas Perhubungan, BPBD, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, Dinas Pariwisata dan Dinas Kominfo.

Aksi “cuci gudang” yang dilakukan Bupati Bombana Burhanuddin di 19 bulan kepemimpinannya juga menyasar jabatan lurah dan camat. Tercatat 9 dari 22 Camat di Bombana yang berganti. Sembilan pimpinan wilayah kecamatan yang berganti September 2026 ini yakni Camat Mataoleo, Rumbia Tengah, Tontonunu, Poleang Selatan, Poleang Timur, Poleang Tengah, Poleang Barat, Kabaena Tengah dan Camat Lantari Jaya. Sementara Lurah yang berganti diantaranya Lurah Kampung Baru, Kecamatan Rumbia Tengah, Lurah Bambaea, Poleang Timur, Lurah Boeara, Poleang dan Lurah Lauru, Kecamatan Rumbia Tengah serta Lurah Rahampuu di Kabaena.

Bupati Bombana Burhanuddin mengatakan pelaksanaan pengangkatan, mutasi, rotasi maupun pemberhentian dalam jabatan bukan sekedar agenda rutin formalitas seremonial semata, lebih dari itu, langkah ini merupakan bagian dari upaya sistematis penataan tata kelola pemerintahan berdasarkan undang-undang Nomor 20 tahun 2023 tentang aparatus sipil negara serta PP nomor 11 tahun 2017 junto peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2020 tentang manajemen PNS.

Burhanuddin bilang, seluruh proses ini dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip sistem merit dimana kualifikasi, kompetensi, rekam jejak, dan kinerja menjadi tolak ukur utama dalam mewujudkan pelaksanaan digitilasisasi manajemen ASN selain itu dinamika orgaisasi ditujukan untuk penyegaran dan penatan orgaisasi, penguatan jabatan fungsional, pemgembangan karir ASN.

“Kepada pejabat yang berpindah tugas atau mendapatkan amanah baru, tunjukan kinrja terbaik pembuktikan kepampuan saudara dinilai dari sejauh mana kehadiran saudara mampu memberikan perubahan positif dan dampak nyata bagi unit kerja masing-masing,” ungkap Burhanuddin dalam sambutannya. (Adhi)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.