Belum Usulkan AKD, Fraksi Hanura Tunggu Proses Pergantian Ketua DPRD Muna

499
Ketua Fraksi Hanura DPRD Muna, L.M. Sahlan. Foto : Ode

 

RAHA, LENTERASULTRA.COM – Fraksi Hanura menjadi satu-satunya yang belum menyerahkan usulan alat kelengkapan DPRD Muna untuk sisa masa bakti periode 2019-2024. Fraksi Hanura mengaku belum membuat usulan AKD karena ingin dilakukan pergantian Ketua DPRD Muna lebih dulu.

Ketua Fraksi Hanura DPRD Muna, L.M. Sahlan mengaku belum menindaklanjuti permintaan mengajukan usulan AKD dari pimpinan DPRD Muna. Fraksi Hanura justru memertanyakan sikap pimpinan DPRD tersebut.

“Sampai sekarang kami belum buat usulan AKD. Karena bagaimana mungkin pimpinan meminta fraksi Hanura mengusulkan AKD sementara surat fraksi Hanura saja belum ditindaklanjuti,” kata Sahlan, Kamis, 26 Mei 2022.

Belum diprosesnya pergantian Ketua DPRD Muna itu, lanjutnya, membuat fraksi Hanura masih belum bisa membuat komposisi AKD yang akan diusulkan. Pasalnya, DPP Hanura sudah lebih dulu mengeluarkan SK nomor 003/B.4/DPP-Hanura/I/2022 tentang pengangkatan Irwan sebagai Ketua DPRD Muna. Sementara dalam komposisi AKD saat ini, Irwan menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Muna.

Related Posts

KPU Muna Fasilitasi Alat Peraga Kampanye Paslon

Sekda Muna Bantah Ada Intevensi ASN di Pilkada

KPU Tetapkan Lima Zona Kampanye Pilkada Muna

PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

“Kami pertanyakan dulu surat (pergantian) Hanura itu. Belum ada kami buat usulan AKD,” paparnya.

LM. Sahlan menambahkan, Fraksi Hanura juga masih akan berkoordinasi dengan pengurus DPC dan DPD Hanura Sultra. Dirinya tidak ingin membuat keputusan sendiri tanpa berkonsultasi lebih dulu. “Kita tidak bisa jalan sendiri, jangan sampai menyalahi aturan partai,” ujarnya.

Diketahui, DPRD Muna kini tengah menggodok alat kelengkapan baru setelah mencukupi separuh masa bakti periode 2019-2024 saat ini. Adapun AKD yang dirombak ulang tersebut meliputi Komisi I,II dan III, Badan Pembuat Peraturan Daerah, Badan Kehormatan, Badan Anggaran dan Badan Musyawarah.

Tujuh fraksi masing-masing Demokrat, Golkar, PDIP, PKB, Gerindra, Nasdem-PAN dan Keadilan Pembangunan sudah menyerahkan usulan AKD tersebut ke pimpinan DPRD. Satu Fraksi tersisa yang belum memiliki usulan ialah Hanura. Penentuan AKD baru nantinya dilakukan melalui rapat paripurna DPRD Muna.

(Ode)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU