Pemerintah Salurkan Dana BLT di Sultra Rp92,87 Miliar
KENDARI ,LENTERASULTRA.COM – Akibat pandemi Covid-19 membuat perekonomian memburuk. Namun pemerintah tetap berupaya mendorong pemulihan ekonomi serentak secara nasional agar sendi perekonomian di daerah yang terdampak bisa pulih kembali. Salah satunya melalui penyaluran dana bantuan langsung tunai (BLT) melalui anggaran dana desa.
Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kendari, Teguh Ratno Sukarno mengungkapkan, sejak Januari hingga November 2021, pihaknya telah menyalurkan sebanyak Rp92,87 miliar dana BLT Covid-19 melalui anggaran dana desa di wilayah kerjanya.
“Total penyaluran dana BLT Covid-19 hingga November 2021 sebanyak Rp92,87 miliar yang tergabung di berbagai kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara,” Katanya saat dihubungi, Sabtu (18/12/2021).
Dijelaskan, penyalurkan BLT untuk penanganan Covid-19 diberikan kepada 36.126 keluarga penerima manfaat (KPM) di lingkup kerja KPPN Kendari. Di masa pandemi ini KPPN Kendari selalu mendorong kesiapan kerja untuk segera menyalurkan dana BLT agar bisa menggerakkan roda perekonomian di daerah.
“Kami terus menggenjot pemerintah daerah untuk menyalurkan BLT dana Desa karena salah satu penggerak roda perekonomian yaitu transaksi di masyarakat meningkat,” ucapnya.
Kabupaten Konawe dengan jumlah 291 desa dapat BLT Covid-19 sebesar Rp33,33 miliar, Kabupaten Konawe Selatan dengan jumlah 336 desa sebesar Rp 21,57 miliar, Kabupaten Konawe Utara dengan jumlah 159 desa sebesar Rp 15,89 miliar, Kabupaten Konawe Kepulauan dengan jumlah 89 desa sebesar Rp 12,29 miliar dan Kabupaten Bombana, jumlah 121 desa sebesar Rp 9,89 miliar.
“Jadi totalnya sebesar Rp 92,87 miliar telah disalurkan pada masyarakat yang terdampak Covid-19,” ujarnya.
Pihaknya menyerahkan pengelolaan dana desa ke Pemda masing-masing apakah mau mengajukan BLT atau tidak. Jika tidak mengajukan BLT, dana desa bisa digunakan untuk kegiatan yang lain seperti pariwisata dan sektor lainnya.
“Kemudian bagi penduduk yang tidak menerima BLT bisa jadi telah menerima bantuan dari kementrian yang lain dan mungkin sudah dianggap mampu, sehingga tidak perlu menerima bantuan sosial dari manapun,” tutupnya.
Reporter: Sri Ariani
Editor: Wulan