461 Masyarakat Langkoroni Muna Terima Sertifikat Tanah

1,026
Masyarakat Langkoroni, Muna, saat menerima sertifikat tanah, Foto: Fifhy.

MUNA,LENTERASULTRA.COM – Sebanyak 461 masyarakat Langkoroni, Kecamatan Maligano, Kabupaten Muna menerima sertipikat tanah transmigrasi, Rabu (10/6/2020). Diketahui masyarakat yang berdomisili di desa tersebut merupakan masyarakat transmigrasi dari Pulau Jawa.

Kadis Nakertrans Muna, Fajaruddin Wunanto mengatakan, UPT  Langkoroni ditempati sejak tahun 2012/2013, kemudian  diserahkan ke pemda setelah pembinaan lima tahun tepatnya pada Desember 2017.

“Memang dulu penyerahan UPT dibarengi perbaikan sarana prasarana seperti balai desa, pustu dan masjid. Tapi tahun sekarang begitu diserahkan kepada pemda, maka kewajiban pemda untuk merehab sarana dan prasarana,” ujarnya.

Related Posts
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muna, Rajamuddin mengatakan, kegiatan penyerahan sertifikat ini merupakan kegiatan tahun 2019 yang sedianya ditarget 864  sertifikat.

“Untuk yang dibagikan kesempatan ini yang berjumlah 461 sertifikat sedangkan sisanya akan diupayakan secepatnya,” kata Rajamuddin

Sementara itu Bupati Muna, Rusman Emba mengatakan, sertifikat yang ditunggu 8 tahun akhirnya ada dan menjadi legalitas kepemilikan tanah. Ia mengimbau jika ada yang mencoba merampas segera laporkan kepada pihak berwajib.

“Kita bersatu untuk mewujudkan harapan dan rencana kita, meski masih ada recana yang belum terkabulkan,” pungkasnya. (C)

Reporter: Fifhy
Editor: Wulan

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU