Wa Ode Rabia Bertemu Delegasi China Bahas Pengelolaan Lingkungan
JAKARTA, LENTERASULTRA.COM – Anggota DPD RI Dapil Sultra, Wa Ode Rabia Al Adawia Ridwan menggelar pertemuan dengan delegasi Provinsi Guandong, China. Dalam pertemuan tersebut dibahas mengenai pengelolaan lingkungan.
Pertemuan berlangsung di ruang delegasi MPR, Gedung Nusantara III, Kompleks Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2019). Dalam pertemuan ini, hadir pula Wakil Ketua I DPD RI, Nono Sampono, Ketua BKSP DPD RI, Gusti Farid Hasan Aman, Wakil Ketua Komite II DPD RI, Abdullah Puteh, Hasan Basri dan Angota DPD RI, Emma Yohana.
“Tujuan utama dari pertemuan ini yaitu membahas mengenai pengelolaan lingkungan yang terjadi di China dan Indonesia. Karena menurut mereka (China) tingkat polusi udara dan kerusakan lingkungan di Negara mereka lebih parah dibandingkan dengan Indonesia”, ucap Pimpinan BKSP DPD RI, di Jakarta, Kamis, (7/11/2019).
Selain membahas pengelolaan lingkungan, menurut Rabia, pertemuan ini juga dapat mempererat hubungan parlemen antara kedua negara. Karena pada dasarnya hubungan antara kedua negara ini sudah terjalin cukup lama baik di bidang ekonomi, politik dan sosial budaya.
“Pertemuan ini sekaligus mempererat hubungan antara Indonesia dan China. Kemudian juga mempererat hubungan antara masyarakat China dan Indonesia karena cukup banyak pelajar atau mahasiswa dan juga TKI berada di China juga sebaliknya,” ucap senator muda Sultra ini.
Rabia berharap pertemuan ini menghasilkan banyak program yang bisa dikerjasamakan antara Indonesia dengan China di berbagai sektor, terutama untuk daerah Sulawesi Tenggara.
“Semoga ada program yang bisa dilakukan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi terutama di Daerah Pemilihan saya yaitu Sultra yang memiliki banyak potensi yang bisa dikembangkan seperti bidang pariwisata, pertanian, perikanan, dan lainnya”, kata Rabia.
Menyangkut masalah lingkungan, Rabia mengatakan, bahwa saat ini sudah banyak investor asing termaksud China yang masuk di Indonesia terkhusus Sultra yang bergerak di bidang pertambangan dan perkebunan.
Namun, Anggota Komite II ini yang salah satu lingkup tugasnya kehutanan dan lingkungan hidup berpesan, jangan sampai akibat dari proses pertambang ini merusak lingkungan dan hutan di Sulawesi Tenggara.
“Kalau memang ada perusahaan pertambangan dan perkebunan yang cacat prosedur, ini harus ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. Karena ini akan berdampak pada kerusakan lingkungan dan hutan,” pungkas Rabia.
Sementara soal Tenaga Kerja Asing (TKA), Rabia menjelaskan, bahwa berdasarkan data Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) RI, jumlah TKA yang masuk di Indonesia dari berbagai Negara berjumlah 95.335 orang. Kemudian, jumlah TKA asal China yaitu sebanyak 32.209 atau 33,7% dari jumlah total tenaga kerja yang digunakan. Selanjutnya, disusul oleh Jepang sebanyak 13.897 orang, Korea Selatan 9.686 orang, India 6.895 orang, dan Malaysia 4.667 orang.
Selanjutnya Rabia mengatakan, apabila ada TKA China atau negara lain yang tidak taat aturan, wajib ditindak tegaa.
“Begitupun juga sebaliknya kalau ada TKI yang melanggar prosedur silahkan ditindak sesuai aturan yang berlaku”, tegas Rabia.
Lanjut Rabia, untuk jumlah TKA yang bekerja di Provinsi Sulawesi Tenggara, menurut data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sultra yaitu sebanyak 2.776 orang yang terdiri dari 2.667 laki-laki dan 109 perempuan.
“Yang paling banyak yaitu dari China dengan presentase 90% dari jumlah total”, kata Rabia.
Soal banyaknya TKA China yang bekerja di Sultra, Rabia mengatakan semoga bisa saling mensharing pengetahuan terutama di bidang teknologi.
“Jangan hanya berorientasi untuk bekerja semata, tetapi bisa saling menukar ilmu pengetahuan seperti teknologi yang berkembang saat ini,” tutup Rabia.