Ali Mazi Ditegur Mendagri soal Sekda Sultra
KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Kisruh seleksi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang tak kunjung pendefinitifannya, membuat Menteri Dalam Negeri (Mendegri) Tjahjo Kumolo turun tangan. Informasinya, Tjahjo dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah melayangkan surat teguran kepada Gubernur Sultra, Ali Mazi.
Wakil Gubernur Sultra, Lukman Abunawas mengatakan, surat teguran yang ditujukan kepada orang nomor wahid di Bumi Anoa itu, telah dikeluarkan pada Mei 2019. Isinya, meminta Ali Mazi segera menyetorkan hasil penjaringan Panitia Seleksi (Pansel) Sekda Sultra.
“Isi suratnya mereka meminta kepada Gubernur (Ali Mazi-red) sebagai pembina kepegawaian segera mengusulkan nama jenderal PNS ke pusat,” ungkap beber Lukman saat ditemui usai membuka Kegiatan Wirausaha ASN yang diselenggarakan oleh PT Taspen (Persero) Cabang Kendari, Senin, (19/8/2019).
Saat disinggung apakah pihaknya telah mengusulkan tiga nama tersebut ke Mendagri atau belum? Ia mengaku tak tahu menahu.
“Saya nggak tahu apakah sudah dikirim atau belum. Itu kan ranah BKD,” katanya.
Sebagai informasi Kepala BKD Sultra adalah La Ode Mustari yang juga menjabat sebagai PJ Sekda Sultra. Ia baru saja dilantik sebagai PJ Sekda Sultra pada Kamis, (15/8/2019) lalu.
Pada Mei 2019, La Ode Mustari juga pernah dilantik dan diambil sumpahnya untuk mengemban amanah PJ Sekda Sultra. Artinya, ini merupakan kali kedua La Ode Mustari menjabat posisi tersebut.
Adapun, posisi Sekda Sultra memang sudah kosong sejak ditinggal oleh Lukman Abunawas yang maju dalam Pilkada 2018 lalu.
Sebenarnya, proses seleksi Sekda Sultra telah rampung dilaksanakan. Hasilnya ada 3 nama yang dirasa cocok untuk menduduki posisi tersebut. Mereka adalah, Rony Yakob Laute, Syafruddin dan Nur Endang Abbas. Ketiga nama itu ditetapkan berdasarkan keputusan Pansel Sekda Sultra Nomor 17/JPT.M/II/2019 yang ditandatangani oleh Didik Supriyatno selaku Ketua Timsel.