Tipu Janda Hingga Puluhan Juta, TNI Gadungan Asal Kendari Dibekuk Polisi

811
Ilustrasi

KENDARI, LENTERASULTRA.COM-Untuk memikat hati seorang janda kaya, pria asal Kecamatan Baruga Kota Kendari ini hanya bermodalkan air liur dan seragam TNI. Dia adalah Gunawan (31) menjadi TNI gadungan untuk mengelabui kekasihnya. Parahnya lagi, ia bukan hanya ingin merebut hati sang janda, tetapi juga menguras dompetnya. Akibat dari aksi tipu-tipunya itu, akhirnya dia harus berurusan dengan polisi. Ia kembali dijebloskan ke dalam penjara.

Gunawan ditangkap karena mengaku dirinya sebagai anggota TNI, demi mngelabui dan mencuri hati wanita yang ia kenal itu. Rupanya, sebelumnya pelaku merupakan residivis dengan kasus penadah barang curian, setelah divonis 4 tahun dan bebas, pelaku akhirnya kembali berulah dengan kasus yang berbeda yaitu menjadi TNI gadungan. Pria ini memang tak pernah kapok dengan urusan hukum. Buktinya, ia selalu mencari uang dengan cara yang salah. Akibat dari kelakuannya itu, kini ia harus kembali masuk bui.

Pasalnya, modus pelaku saat menjalankan aksinya dengan menjadi TNI gadungan berpangkat Sersan Dua (Serda) hanya ingin memeras kekasihnya yang berstatus janda yang dikenalnya melalui Sosial Media (Sosmed) yang berdomisili di Jakarta Timur. Pelaku Hanya bermodalkan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan foto profil berpakaian seragam TNI lengkap, janda berinisial R langsung terbuai rayuan pelaku dan mempercayai lelaki tersebut adalah anggota TNI.

PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Setelah berbulan-bulan menjalani hubungan dan semakin dekat, pelakupun terus menggerogoti uang pelaku hingga mencapai 30 juta rupiah melalui rekening sang wanita. Selain diperas korbanpun dijanji akan di nikahi oleh sang pelaku.

“Pelaku menjalankan aksinya hanya bermodalkan kartu tanda anggota dan seragam anggota yang di apload di sosial media. Setelah menjalani hubungan jarak jauh, si lelaki terus memeras si wanita hingga korban mengalami kerugian hingga mencapai 30 juta rupiah,” ungkap AKP Idham Syukri saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (6/11/18).

Identitas pelaku akhirnya terbongkar setelah tertangkap. Dan korban pun mengetahui ternyata pria idamannya itu adalah anggota TNI gadungan. “Penangkapan ini berhasil dilakukan setelah dibantu oleh anggota Babinsa Koramil Kota Kendari. Setelah ditangkap, pelaku langsung diamankan di Polsek Baruga untuk diproses lebih lanjut,” lanjut AKP Idham Syukri.

Sebagai ganjaran dari perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (Hikmah)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU