Jaringan KTP-El Diputuskan, Aktivitas di Disdukcapil Bombana Lumpuh
Bombana, Lenterasultra.com-Warga Bombana yang ingin berurusan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), harus mengurungkan niatnya. Sebab, sejak diputuskannya jaringan KTP-el oleh Kementrian dalam negeri (Kemendagri), tidak ada lagi pelayanan baik itu administrasi kependudukan maupun pencatatan sipil di instansi tersebut.
“Sejak Jumat lalu (1/6, red) lalu, jaringan KTP-el sudah diputuskan Kemendagri. Namun nanti hari Senin (4/6, red) baru mati total,” kata Ansar, kepala bidang Pendaftaran Penduduk, Dinas dukcapil Bombana, di kantornya, Rabu (6/6). Keputusan Kemendagri itu sangat dirasakan dampaknya. Bukan hanya pegawai di Disdukcapil, tapi juga masyarakat yang hendak berurusan administrasi kependudukan maupun pencatatan sipil.
Ansar mengaku, sejak Kemendagri memutuskan jaringan KTP-El, hampir semua pelayanan di kantornya lumpuh. Pencetakan KTP paling dirasakan dampaknya. Sejak servernya di putuskan, jangan melayani permohonan baru, penerbitan KTP sementara alias surat keterangan (suket) tidak bisa dilakukan. Begitu juga dengan Kartu Keluarga (KK), pihaknya sudah tidak bisa mengeluarkannya.
Selain beberapa administrasi kependudukan itu, tata laksana pencatatan sipil seperti akte kelahiran, akte kematian, akte nikah dan akte perceraian juga tidak bisa diterbitkan. “Bisa saja dipaksakan untuk dicetak atau diterbitkan. Tapi yang jadi masalah, siapa yang akan bertanda tangan di administrasi itu,” sambungnya.
Meski hampir semua pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil tidak bisa dilakukan, namun tidak berarti kantornya tutup dan pegawainya diliburkan. Menurut Ansar, sejak Mendagri memutuskan server di Disdukcapil Bombana, pegawainya tetap berkantor dan memberikan pelayanan. “Bahkan jika ada warga yang berurusan di Capil, kami memberikan pemahaman jika pelayanan terganggu,” katanya.
Sementara, Hasmin, salah satu warga Bombana mengaku prihatin dengan diputusnya jaringan KTP-El di Disdukcapil setempat. Menurut warga Mataoleo ini, jika hal itu dibiarkan berlarut larut, maka dampaknya sangat dirasakan masyarakat di Bombana. “Kalau KTP, KK dan akte kelahiran tidak bisa dicetak, bagaimana masyarakat bisa berurusan di tempat tertentu. Belum lagi jika ada, warga Bombana yang hendak mendaftar Polisi, TNI atau lembaga lain dan membutuhkan identitas diri. Bisa-bisa terhambat karena masalah ini,” keluhnya.
Sementara Nirwan penduduk dari wilayah Poleang terpaksa pulang kembali ke rumahnya, begitu tahu tidak ada pelayanan di Disdukcapil Bombana, Rabu (6/6), kemarin. Menurutnya, diputuskannya jaringan KTP-El itu seharusnya disampaikan kepada masyarakat, sehingga mereka yang berdomisili jauh dari ibukota tidak dirugikan baik dari segi waktu maupun biaya. “Bagaimana kalau yang dari pulau Kabaena. Mereka pasti mengeluarkan uang yang tidak sedikit saat hendak berurusan disini (Capil). Begitu tiba di Kasipute, ternyata tidak ada pelayanan. Sebagai warga, kami merasa menjadi korban, akibat kebijakan yang tidak sejalan antara pemerintah pusat dan daerah,” ungkapnya. (yadhi)