Anggota Dewan Bolos, Rapat Pinjaman Dana 100 Milyar Gagal Dibahas

638
Ketua DPRD Muna, Mukmin Naini

Raha, Lenterasultra.com-Rapat pembahasan pinjaman anggaran Rp 100 milyar di DPRD Muna gagal dilaksanakan. Penyebabnya, rapat dinyatakan tidak kuorum karena sejumlah anggota dewan di Bumi Sowite itu membolos saat agenda tersebut dilaksanakan Rabu, (6/6). Dari 35 orang jumlahnya, yang hadir hanya 5 anggota dewan.

Tidak kourumnya rapat tersebut bukan tanpa alasan. Salah satunya disebabkan karena sejumlah anggota dewan di Muna menduga rencana rapat tersebut sarat kepentingan dan keluar dari mekanisme yang sudah ada. Mahmud, anggota komisi II DPRD Muna salah satunya. Menurut dia, pembahasan skema peminjaman eksekutif itu dinilai prematur.

Sejatinya, langkah yang dilakukan pimpinan dewan sebelum mengagendakan kembali rapat, harus memyampaikan surat masuk terlebih dahulu kepada sejumlah anggota legislatif (Aleg) pada rapat pertemuan. Bukan, hanya menjadi konsumsi ketua dan wakil ketua DPRD.

“Saya tidak mengerti dengan pernyataan pimpinan. Dia tahu, tapi tidak dilakukan. Kenapa, dia bisa belokkan. Surat masuk harus dibacakan pada rapat pertemuan. Itu disebut pembacaan surat masuk. Kami kaget, tiba-tiba pimpinan membuat undangan Bamus untuk memparipurnakan dana pinjaman. Apanya yang mau diparipurnakan. Ini, prematur,” kata Mahmud disela-sela batalnya rapat bamus yang hanya dihadiri lima aleg.

Seharusnya yang dilakukan oleh pimpinan dewan, kata Mahmud, pembicaraan harus secara kelembagaan atau mengundang ketua-ketua komisi dalam menyamakan persepsi terkait dana pinjaman. Bukan, dengan cara unjuk kekuatan. Makanya, jika seandainya rapat bamus kuorum, dirinya orang pertama bakal angkat mic turun ke jalan. Sebab, dinilainya, itu cara-cara klasik. “Saya tidak mengatakan mereka tidak pintar. Saya juga segudang pengalaman sebelum mereka masuk. Jangan polos. Lembaga politik itu punya dinamika. Setiap detik berubah,” sebut politisi yang telah tiga kali terpilih sebagai Aleg ini.

Lanjut politisi asal PDIP ini, dewan pada prinsipnya tak keberatan dengan pinjaman pada Bank Sultra dan Bank Jawa Timur itu. Hanya, saja model peminjamannya seperti apa. Sampai hari ini, yang tahu itu hanya pimpinan. Pertanyaannya, anggota tau tidak apa yang dibamuskan? “Tidak ada yang tahu. Yang saya tahu, hanya katanya, katanya dan katanya. Mestinya, ada surat, jangan katanya. Mana suratnya?,” tanya Mahmud.

Makanya, dirinya menilai keliru langkah yang dilakukan pimpinan. Dewan tak tahu apa maksud dibalik semua itu. Sehingga, aleg mensinyalir, ada hal-hal yang perlu “dicurigai”. Apalagi, pembahasan munculnya pertengahan tahun. Mahmud menyampaikan, belum ada persetujuan dari dewan terkait dana pinjaman pemerintah.

Mahmud juga menyayangkan, dana Rp 100 miliar itu belum diketahui peruntukkannya. Item-item plotingnya hanya konsumsi Ketua dan wakil Ketua DPRD saja. Aggotanya tak pernah tahu.

“Jadi ini terlalu prematur. Untuk sebuah proses apalagi ini bukan uang sedikit. Saran saya, kembali pada jalan yang benar, ikuti undang-undang. Kalau dipaksakan secara pribadi saya tidak diam,” tegasnya.

Sementara, Ketua DPRD Muna, Mukmin Naini mengaku, awalnya berpikir Banmus bisa direkomendasikan sebelum paripurna. Padahal, ada satu ruang pimpinan dan pimpinan fraksi untuk menelah sebelum paripurna. “Terbatas ruangnya,” tandasnya seraya mengaku, proposal dari Pemkab terkait skema pinjaman bakal digandakan untuk dibagikan ke masing-masing fraksi. (ery)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU