Dua Pengedar Narkoba di Butur Dibekuk
LENTERASULTRA.com-Penunjukan AKP Muh Ogen Sairi sebagai Kasat Narkoba Polres Muna terbukti tepat. Sepak terjang mantan Kapolsek Katobu ini dalam memberangus peredaran Narkoba di wilayah hukumnya kian mencengangkan. Intuisinya bahkan bisa mencium adanya transaksi barang terlarang itu nun jauh di Buton Utara.
Rabu (7/2) ia menyeberang dari Raha ke Kulisusu, Buton Utara. Informannya terbukti tepat. Sekira pukul 09.00 Wita, timnya membekuk seseorang bernama Ivan di Jalan Hatibi Ea, Kelurahan Wandaka Kecamatan Kulisusu. Dari tangan pria berusia 23 tahun itu ditemukan satu saset sabu-sabut.
Usai mengamankan Ivan, tim kemudian mengembangkan kasus itu dan menemukan adanya nama lain yang satu jaringan. Ia adalah Syahrul alias Lulu. Lelaki ini diringkus di di rumah kostnya di Jalan Lapacua, Kulisusu. Dari tempat ini, petugas juga menemukan satu saset kristal bening, sabu.
Usai membawa kedua tangkapannya itu Mapolres Muna, Ogen bercerita bahwa kedua tersangk itu terhubung dalam satu jaringan peredaran Narkoba di Butur. “Tersangka Ivan ini mengambil barang dari Lulu. Barangnya diambil di Makassar, dan diserahkan ke Ivan untuk dijual di Butur,” kata Ogen Sairi, kepada lenterasultra.com.
Keduanya, mendesain seolah-olah tidak saling kenal. Tapi polisi jauh lebih cerdik. “Sebenarnya, informasi yang kami peroleh, banyak Narkoba yang mereka kuasai. Tapi mungkin sudah terjual. Jadi saat kami bekuk, sudah berkurang,” tukasnya.
Kasat Narkoba yang belum dua bulan bertugas ini menjelaskan bahwa terhadap kedua tersangka belum dilakukan tes urine. Jadi keduanya, belum bisa dipastikan apakah ikut memakai atau tidak.
“Syahrul, baru dua bulan berada di Butur. Kalau soal sabu-sabu sudah lama beredar di Butur hingga ke Baubau serta makassar. Modus Syahrul turun langsung mendistribusikan di Butur. Ia sehari-hari berdagang sembako. Namun, dalam perjalananya, bukan sembako yang dijual melainkan sabu,” tandas Ogen.(alim)