6 Jam Geledah Kantor, KPK Bawa Petinggi PT Manunggal

1,843
FOTO : FANDI/LENTERASULTRA.com Petugas KPK memasukan beberapa koper yang diduga berisi dokumen terkait Aswad Sulaiman ke dalam mobil setelah hampir 8 jam melakukan pemeriksaan
FOTO : FANDI/LENTERASULTRA.com
Petugas KPK memasukan beberapa koper yang diduga berisi dokumen terkait Aswad Sulaiman ke dalam mobil setelah hampir 8 jam melakukan pemeriksaan
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

LENTERASULTRA.com-Sangkaan korupsi yang dialamatkan kepada mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Aswad Sulaiman mulai berimbas ke beberapa pihak. Seharian tadi, Kamis (5/10), KPK mengobok-obok sebuah bangunan yang diduga kantor perusahaan tambang yang beroperasi di Konut.

Perusahaan itu berbendera PT Manunggal Sarana Surya Pratama (MSSP). Alamatnya di Jalan Ahmad Yani Nomor 193 Kelurahan Anaiwoi Kecamatan Bende (sebelumnya ditulis Kecamatan Wuawua) Kota Kendari. Lebih dari tujuh jam, penyidik KPK berada di dalam gedung, yang dari luar dijaga ketat beberapa petugas bersenjata lengkap.

Masuk sekitar pukul 10.00 Wita, para penyidik itu keluar pukul 16.45 Wita. Puluhan jurnalis yang sejak pagi ikut nyanggong di depan gedung itu langsung sigap. Perhatian tertuju pada beberapa orang dengan rompi bertulis KPK, dengan masker di wajah.

Amatan jurnalis lenterasultra.com, saat para penyidik komisi anti rasuah itu keluar, ada dua koper yang diduga berisi dokumen dibawa penyidik.

Tidak berselang lama, mobil yang digunakan untuk mengamankan berkas kembali ke kantor perusahaan tersebut dan kembali menjemput beberapa petugas yang tertinggal sembari mengamankan dua kardus yang diduga berisi dokumen tambahan.

Tentu saja tak ada informasi apapun yang bisa diperoleh dari para penyidik ini. Prosedur standarnya, informasi terpusat langsung ke Jakarta.

Informasi menarik justru datang dari Ketua RT 06 RW 02 Kelurahan Anaiwoi Kecamatan Kadia Kota Kendari bernama Lancus. “Kayaknya, ada petingginya perusahaan yang dibawa KPK tadi. Namanya Ardi,” terang pria ini kepada para jurnalis yang telah lama menunggu penggeledahan kelar.

Lancus memang diundang penyidik untuk menyaksikan proses pemeriksaan kantor itu. Dari amatannya, para penyidik itu membawa beberapa berkas serta seorang pegawai yang diduga direktur perusahaan bernama Ardi.

Sayang, tak ada seorang pun dari awak media yang mengidentifikasi mana orang bernama Ardi itu. Soalnya, mereka yang keluar dari gedung tersebut memakai masker.

“Penyidik jumlahnya sekitar 10 orang. Yang diminta (penyidik ke petinggi perusahaan) berkas. Tapi tidak banyak. Hanya berapa saja yang dibawa,” jelasnya.

Seperti dikabarkan sebelumnya, sejak Kamis (5/10) pagi, para petugas komisi anti rasuah ini mendatangi kantor PT Manunggal Sarana Surya Pratama. Ini adalah perusahaan tambang yang punya lahan konsensi di Konawe Utara, dan diduga diterbitkan izinnya di masa Aswad Sulaiman jadi Bupati Konut.

Dikutip di laman resmi PT. Manunggal Sarana Surya Pratama, perusahaan ini bergerak dalam bidang penyedia jasa konstruksi beralamat di Jl Jenderal Yani No. 193 Kendari Sulawesi Tenggara, yang didirikan pada tanggal 7 November 1997.

Berkecimpung aktif dalam program-program Public-Private-Partnership (PPP) untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, menjalankan inisiatif-inisiatif Corporate Social Responsibility (CSR) dalam rangka pengembangan kemanusiaan.(fandi)

Editor : Abdi Mahatma

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU