Pemkab Bombana Bentuk Tim Pengawasan Tambang

54
Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani (kiri) didampingi Pj Sekda Bombana, Syahrun dalam sebuah rapat. Kedua pejabat ini memimpin tim terpadu pengawasan tambang yang memastikan semua kewajiban pengusaha sudah ditunaikan. FOTQ :DISKOMINFOS BOMBANA

 

KENDARI, LENTERASULTRA.COM-Puluhan Izin usaha pertambangan (IUP) yang kini mengeruk kekayaan alam Bombana nyatanya tidak memberikan dampak besar terhadap perolehan pendapatan bagi daerah tersebut. Pemerintah setempat menilai, masih banyak sumber pemasukan yang tidak maksimal dikelola. Solusinya, Pemda Bombana memutuskan membentuk tim terpadu, yang tujuannya “mengejar” potensi pendapatan daerah dari sektor tambang.

Tim tersebut baru saja terbentuk dan dipimpin Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani sebagai Ketua. SK-nya baru saja diteken Bupati Burhanuddin, tertanggal 30 Maret 2026. Isinya lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Namanya tim terpadu pengawasan pengelolaan tambang. “Iya, betul (terbentuknya tim). Kami akan mulai rapat Senin nanti,” aku Pj Sekda Bombana, Syahrun saat dikonfirmasi lenterasultra.com, Jumat (3/4).

Dalam SK bernomor 100.3.3.2-357 TAHUN 2026 tersebut disebutkan, tugas tim tersebut adalah menginventarisasi terkait aktifitas perusahaan pertambangan yang beroperasi di Kabupaten Bombana, baik terhadap kewajiban perpajakan di daerah, dokumen perizinan, ketenagakerjaan, penggunaan jalan Kabupaten, alat berat, jaminan reklamasi, kewajiban sosial kemasyarakatan (CSR) dan pengelolaan lingkungan.

Tugas berikutnya adalah melaksanakan pemantauan dan pengawasan secara terpadu di lokasi pertambangan dengan melibatkan unsur terkait baik Provinsi maupun Kementerian; dan membuat dokumen laporan hasil pelaksanaan tugas kepada Bupati Bombana. “Kami hanya ingin memastikan apakah semua perusahaan tambang yang di Bombana, khususnya di Kabaena sudah melaksanakan semua kewajibannya atau seperti apa. Itu tugas utama tim ini,” tambah Syahrun.

Wakil Ketua Tim Terpadu ini bilang, dengan kondisi keuangan daerah terbatas, pihaknya perlu memaksimalkan semua potensi pendapatan daerah yang sah salah satunya dari sektor pertambangan. Nantinya tim akan turun ke lapangan melakukan identifikasi, semua kewajiban yang harusnya diterima daerah sudah terlaksana. Misalnya terkait Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) terkait penggunaan alat berat tertentu. “Belum lagi misalnya pajak bahan bakar kendaraan, pajak air permukaaan, crossing jalan. Kita kejar semua ini,” tegasnya.

Sahrun menjelaskan, tim ini juga beranggotakan dinas dari perizinan dan tenaga kerja, kesehatan dan lingkungan hidup. Masing-masing akan menginventarisasi kewajiban perusahan dari sektor tersebut. Dari Disnaker misalnya, apakah semua karyawan dicover asuransi kesehatan, pembayaran gaji yang sesuai perjanjian kerja, dan kewajiban pengelolaan lingkungan.

“Tujuan utamanya memang soal pendapatan daerah tapi urusan lain juga harus diidentifikasi. Makanya banyak dinas yang terlibat termasuk dari Kesatuan Pengelolaa Hutan (KPH), biar dicek kepatuhan penggunaan lahan. Intinya, semua kewajiban perusahaan tambang harus diidentifikasi. Kita tidak boleh membiarkan mereka mengolah kekayaan alam di Bombana, tapi kewajiban  mereka terhadap daerah dan lingkungan termasuk ketenagaakerjaan abai. Itu tidak bisa dibiarkan,” tandas pria yang juga menjabat sebagai Kadis Pekerjaan Umum (PU) Bombana.

Untuk diketahui, tim terpadu ini berisi lintas instansi. Ada Dinas Lingkungan Hidup, Badan Keuangan Daerah, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu, Dinas Kesehatan, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perhubungan, Bagian Hukum, KPH Unit X Tina Orima. Pengarahnya mulai dari Bupati, Ketua DPRD, Kapolres, Kejari hingga Dandim 143.(abi)

 

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU