Pemenang Tender Dua Ambulance Laut Kabaena Diduga Jalur KKN

229
Ashari Usman, anggota DPRD Bombana meluapkan kegeramannya atas gagalnya proyek pengadaan dua unit ambulance laut untuk Pulau Kabaena. FOTO :IST

 

KENDARI, LENTERASULTRA.COM-Gagalnya proyek pengadaan dua unit ambulance laut tahun 2025 untuk Pulau Kabaena benar-benar bikin murka anggota DPRD Bombana. Dinas Kesehatan, instansi yang mengelola anggaran proyek ini dianggap tak becus bekerja karena memilih pemenang yang justru tak bisa menyelesaikan tanggungjawab. Kecurigaan adanya “main mata” alias jalur KKN dalam penentuan pemenang tender proyek bernilai Rp2,8 M ini pun mencuat.

“Saya menduga, ada unsur KKN dalam proses lelang, termasuk penetapan pemenang tendernya. Bagaimana bisa orang yang tidak sanggung kerja dikasih pekerjaan ini,” semprot Ashari Usman, Ketua Komisi I DPRD Bombana dalam rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bombana di Gedung DPRD Bombana, Senin (6/4) lalu. Ashari menyampaikan kekecewaannya karena harapan masyarakat Pulau Kabaena untuk menikmati fasilitas layanan kesehatan darurat itu gagal terwujud hanya gara-gara Dinkes memilih pemenang yang salah.

Di depan rapat yang dipimpin Ketua DPRD Bombana, Iskandar dan dihadiri Pemda yang dikoordinir oleh Sekretaris Daerah Sahrun tersebut Ashari meluapkan rasa geramnya. Katanya, negara sudah berbaik hati mengalokasikan angaran sebesar Rp2,8 M memalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2025, tapi sampai akhir tahun berjalan pekerjaan tersebut tidak selesai, kedua ambulance tidak kunjung tiba.

Ashari yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kabaena meminta agar Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sebagai orang yang menandatangani kontrak dengan perusahaan serta Unit Layanan Pengadaan (ULP) sebagai bagian teknis yang memprores lelang dan menentukan pemenang lelang, wajib bertanggung jawab. “Seharusnya ini menjadi temuan BPK (Badan Pemeriksa Keunagan). Ini sangat merugikan daeah, merugikan rakyat, melemahkan nilai serapan anggaran. Ini viral sampai seluruh Indonesia, orang-orang melihat kita dengan prihatin. Orang sakit dirujuk pakai perahu,” prihatin Ashari.

Politisi Partai Nasdem ini khawatir, gagalnya proyek tersebut menjadi preseden buruk bagi daerah sehingga kesempatan mendapatkan alokasi anggaran serupa dari pusat, sudah sulit diperoleh lagi di kemudian hari. Ini semua karena pemerintah pusat pasti menilai Bombana tidak sanggup menyerap anggaran seperti itu. Akhirnya, impian masyarakat Pulau Kabaena untuk menikmati layanan kesehatan darurat, baik itu merujuk pasien ke Kasipute maupun mengantar jenazah ke Kabaena tak bakal terwujud lagi.

Dugaan adanya KKN dalam proses lelang dan penentuan pemenang yang disampaikan Ashari Usman boleh jadi ada benarnya. Penelusuran lenterasultra.com, pemenang tender proyek ini adalah PT Karya Brilin Permata. Akta notaris perusahaan dibuat di Kendari pada tanggal 26 Maret 2025, atau sebulan sebelum berkontrak dengan Pemda Bombana ini. Tapi alamat perusahaannya justru di Bogor, tepatnya di Kompleks LPTI Jalan Paneli No.17 RT.03. RW.08 Kel. CipRIGI Kec. Bogor Utara Kota Bogor, Jawa Barat.

Direkturnya bernama Agus Nugraha. Peruasahaan inilah yang memenangkan tender pengadaan proyek yang di dalam kontrak dilabeli Alat Angkut Apung Bermotor Khusus. Anggarannya tak main-main. Satu unit dibanderol seharga Rp1,370 Miliar. Biaya pengangkutannya ke Bombana, darimanapun ia membeli atau membuatnya disiapkan Rp60 Juta satu unit. Total biaya pengadaan dan pengangkutan adalah Rp2,8 Miliar. Sayangnya, dalam kontrak tak disebutkan seperti apa spesifikasi speed boat kesehatan ini.

Yang jelas, ambulance laut itu dipesan dengan nomor Nomor: 002/PB/PPK-DINKES/KONTRAK/IV/2025 Tanggal 29 April 2025. Kapal itu dipesan tanggal 29 April dan pihak kedua berjanji akan menyelesaikan pesanan itu sampai 160 hari atau hingga 27 Agustus 2025. Uniknya, sinyal bahwa ada yang tak beres dari perusahaan ini terlihat dalam kontrak pemesanan.  Perusahaan ini meski beralamat di Bogor, tapi akta notaris perusahaan dibuat di Kendari pada tanggal 26 Maret 2025, atau sebulan sebelum berkontrak dengan Pemda Bombana. Empat orang direksinya beralamat di Jakarta, Banten dan dua di Jawa Barat.

Mereka ke Kendari dan membuat akta perusahaan, lalu memenangkan tender sebulan berikutnya di Dinas Kesehatan Bombana. Dalam perjalanannya, pesanan tersebut benar-benar gagal dipenuhi PT Karya Brilin Permata. Perusahaan yang memiliki bidang usaha Perdagangan Umum, Supplier dan Kontraktor itu sampai akhir tahun 2025 tak bisa memenuhi kewajibannya. Pengakuan Darwin, Kepala Dinas Kesehatan Bombana, pihaknya belum serupiahpun membayar terhadap penyedia tersebut. Sedangkan di perjanjian kontraknya, di point 13 di klausul pembayaran dimana disebutkan bahwa ada pembayaran uang muka 30 persen.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bombana yang menjabat saat itu, Darwin Ismail mengungkapkan, bahwa dirinya  selaku Pengguna Anggaran meminta PPK membatalkan kontrak pekerjaan itu kepada Perusahaan pemenang karena hingga menjelang akhir tahun tidak ada progres sama sekali dalam pekerjaan pengadaan itu.

“Kami udah melakukan peringatan sebanyak tiga kali  sejak kontrak di tanda tangani, tetapi pihak Perusahaan tidak merespon. Akhirnya kami batalkan kontrak,” kata Darwin. Birokrat yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bombana itu enggan menyebutkan nama perusahaan pemenang di depan rapat dewan, namun dia memastikan bahwa tidak ada dana yang sempat dicairkan Perusahaan sampai pihaknya membatalkan kontrak.(abi)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU