Dilantik Januari, 2000-an PPPK PW Bombana Belum Digaji

BOMBANA, LENTERASULTRA.COM-Pemangkasan dana transfer pusat benar-benar bikin daerah kini sesak nafas, apalagi bagi yang Pendapatan Asli Daerah (PAD) nya kecil. Ada banyak urusan yang tersendat karena tak ada duit. Di Bombana, 2.106 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Paruh Waktu (PW), yang menerima SK pengangkatan sejak Januari 2026 lalu, hingga kini belum sama sekali menerima upah dari keringat yang mereka kucurkan setiap hari berkantor.
Sayangnya, mereka tak berani terbuka menyampaikan keluhan ini ke publik. Tapi suara mereka rupanya sampai ke gedung DPRD Bombana, dan diperjuangkan legislator bernama Yudi Utama Arsyad. Suara ini diutarakan Yudi di depan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Bombana saat digelarnya rapat kerja pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bombana Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4).
“Saya berharap, agar kawan-kawan yanbg bekerja sebagai PPPK Paruh Waktu ini dipikirkan nasibnya oleh pemerintah daerah. Saya prihatin dengan mereka yang tiap hari berkantor, tapi ternyata sampai sekarang belum sepeserpun pernah menerima honor, gaji atau sebutan lain sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka,” ucap anggota DPRD dari Partai Bulan Bintang (PBB) ini. Yudi akui bahwa ada keterbatasan anggaran pemerintah, tapi tidak berarti nasib para PPPK Paruh Waktu itu diabaikan begitu saja.
“Jumlah mereka ini ribuan. Mereka sudah dilantik, diberi SK dan bekerja setiap hari, bahkan berkantor setiap hari, namun hingga kini belum menerima gaji. Terus terang saya prihatin dengan situasi ini,” kata Yudi. Makanya, ia berharap untuk kemudian bisa direkomendasikan agar kontrak penggajian PKKK PW dilakukan di tahun ini. Bagaimanapun, kata dia, ada tanggungjawab pemerintah terhadap nasib para tenaga paruh waktu tersebut, karena mereka setiap hari bekerja untuk daerah.
Untuk diketahui, PPPK Paruh Waktu di Bombana jumlah 2.106. Mereka dilantik massal oleh Bupati Burhanuddin dengan uniform Korpri di tubuh, pada 26 Januari 2026 lalu. Mereka kemudian disebar ke berbagai instansi di Bombana, mulai dari OPD sampai ke kantor camat, lurah, Puskesmas hingga sekolah-sekolah. Kabarnya, sebelum dilantik mereka sempat diminta komitmen untuk tidak menuntut gaji, karena daerah terbatas anggaran. Boleh jadi, alasan itulah yang membuat mereka tak berani bersuara lantang meski sejatinya mereka butuh.(abi)
