Kronologi Versi Keluarga dan Kepolisian Terkait Meninggalnya Warga Muna Setelah Diamankan Polisi
RAHA, LENTERASULTRA.COM – Amis Ando (43), warga Jalan Kancil, Kelurahan Watonea, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, meninggal dunia, Rabu, 4 Mei 2022. Sehari sebelumnya, Amis Ando diamankan anggota Polres Muna atas dugaan membuat keonaran di salah satu rumah warga.
Berikut kronologi Amis Ando ditangkap hingga kemudian meninggal dunia versi pihak keluarga.
Ison, saudara Amis Ando mengungkapkan, sekitar pukul 20.00 Wita pada Selasa, 3 Mei 2022, kakaknya diamankan anggota kepolisian di salah satu rumah warga. Saat diamankan tersebut, kakaknya dalam keadaan sehat, meski dibawah pengaruh alkohol.
Amis Ando dibawa ke markas Polres Muna, bilangan Jl. By Pass, Kelurahan Raha I, Katobu. Saat berada di Polres Muna, Amis Ando mengalami gejala munta berak (Muntaber) hingga beberapa kali harus keluar masuk toilet.
Sekitar pukul 08.30 Wita, keesokan harinya, Rabu, 4 Mei 2022, Amis Ando dilarikan ke RS. dr. LM. Baharuddin, Raha oleh anggota Satreskrim Polres Muna. Hanya saja, Amis Ando diduga sudah dalam keadaan meninggal dunia sebelum tiba di Instalasi Gawat Darurat di rumah sakit tersebut.
Pukul 11.30 Wita, jenazah Amis Ando dibawa pulang pihak keluarga ke rumah duka di Jl. Kancil, Watonea, Katobu.
“Kami sudah minta penjelasan dokter terkait penyebab pasti meninggalnya saudara kami, tapi masih menunggu hasil visum,” jelas Ison.
Meski belum mendapat keterangan dokter maupun hasil visum, namun menurut Ison, kematian saudaranya diikuti sejumlah kejanggalan. Pertama, setelah diamankan polisi, saudaranya tiba – tiba mengalami gejala Muntaber padahal sama sekali tidak memiliki riwayat penyakit tersebut.
Kedua, saat memandikan jenazah Amis Ando, pihak keluarga justru menemukan tanda – tanda bekas kekerasan di beberapa bagian tubuh. Misalnya, ada darah yang keluar melalui lubang telinga, ada bekas lebam di pipi sebelah kanan dan luka gores di lengan.
Ketiga, pihak keluarga juga mendapat informasi dari sejumlah saksi saat penangkapan Amis Ando. Dimana dari pengakuan saksi tersebut, sempat terdengar suara yang seperti aksi pemukulan.
Atas kejanggalan tersebut, pihak keluarga curiga almarhum meninggal dunia akibat tindakan kekerasan yang dilakukan oknum anggota polisi. Pihak keluarga sudah membuat laporan ke Propam Polres Muna agar kasus itu diusut hingga terang.
Kronologi Versi Polisi
Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin didampingi Kasat Reskrim IPTU Astaman Rifaldy Saputra dan Kabag OPS Polres Muna, Kompol Ngatimin sudah menggelar konfrensi pers terkait kasus tersebut. Berikut kronologis versi kepolisian.
Sekitar pukul 20.00 Wita, kepolisian mendapat laporan dari salah satu warga atas tindakan pengancaman dan berbuat onar yang diduga dilakukan Amis Ando. Polisi lalu bergerak dan menangkap Amis Ando sekitar pukul 21.00 Wita. Amis lalu diamankan di ruang piket Reskrim dan coba diinterogasi. Namun karena mabuk, Amis dibiarkan beristirahat lebih dulu.
Amis sempat tertidur di kursi dan kemudian turun ke lantai dan kepalanya direbahkan ke kursi. Amis saat itu diawasi petugas piket Reskrim.
Sekitar pukul 01.00 dinihari, Amis terbangun dan berteriak sambil meronta dan menendang pintu dan meja. Petugas berusaha menenangkan. Setelah tenang, korban coba diinterogasi lagi, namun kondisinya yang belum normal membuat ingatannya belum pulih.
“Korban hanya sempat mengakui pada sore harinya melakukan pesta minuman keras dengan kawan-kawannya sekitar 20 liter kameko (air nira) dan 5 liter arak,” kata AKBP Mulkaifin.
Pukul 05.00 pagi, korban terbangun dan mengaku merasa pusing hingga beberapa kali muntah. Saat itu, korban sempat mengatakan akan bertobat mengonsumsi miras. Setelahnya, korban kembali tertidur.
Pukul 06.00 Wita, Amis terbangun kembali dan menyampaikan kepada anggota piket Polres Muna ada kotoran di dalam celananya. Anggota Polres Muna menghubungi isterinya agar menjenguk Amis dan membersihkan pakaiannya. Namun isterinya hanya menitip pakaian ganti ke petugas.
“Korban lalu membersihkan diri di kamar mandi kemudian istrahat kembali sambil diawasi anggota,” tambah Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin.
Pukul 08.00 Wita pagi, Amis mengeluh sakit dan mulai tidak sadarkan diri. Anggota Provos dan petugas Piket Reskrim langsung melarikannya ke RS dr. Baharudin, Raha. “Setelah dilakukan beberapa pemeriksaan dan tindakan medis korban dinyatakan meninggal dunia sekitar jam 08.30 Wita di RS dr. Baharuddin,” sambungnya.
Menurut Kapolres, berdasarkan hasil pemeriksaan luar di RS, tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Meski demikian, untuk menjawab keraguan publik terutama pihak keluarga, Mulkaifin menawarkan autopsi.
“Kalau perlu kami akan undang dari pihak Polda untuk melakukan autopsi supaya penyebab meninggalnya jelas,” tegasnya.
(Ode)