Dukung Upaya Memutus Rantai Penyebaran Covid-19, Fakultas Hukum UHO Tetap Laksanakan Kuliah Daring

873
Fakultas Hukum UHO. Foto: Ist.

KENDARI, LENTERASULTRA. COM – Di tengah pandemi Covid-19 banyak merubah tatanan dalam dunia pendidikan, proses perkuliahan pun tidak dilakukan secara tatap muka. Seperti di Fakultas Hukum UHO. Meski begitu, perkuliahan tetap dilaksanakan dengan proses daring atau perkuliahan jarak jauh dengan memanfaatkan teknologi informasi.

Seperti diungkapkan Wakil Dekan Bidang Akademik (WD) 1 Fakultas Hukum UHO, Dr. Guasman Tatawu, SH, MH., bahwa proses perkuliahan tetap dilaksanakan dengan sistem daring seusai arahan dari Rektor UHO, Prof. Dr. Muhamad Zamrun M.SI, M.Sc, mengingat wabah Covid-19 masi meningkat.

“Perkuliahan akan dilakasanakan melalui aplikasi zoom, tatapi sistemnya tetap dikontrol oleh pihak jurusan,” ujar Guasman.

Ia juga menyampaikan untuk kesiapan dosen dan mahasiswa pasti siap mengingat Kemendikbud juga sudah memberikan kemudahan berupa bantuan paket data pada dosen dan mahasiswa.

PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Hal yang sama juga diungkapkan Ketua BEM fakultas Hukum UHO, Sunarto. Menurutnya, kuliah daring dcukup baik untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Namun harus dipikirkan juga untuk mahasiswa yang tidak memiliki handpone android terutama mahasiswa baru, saya pikir perkulihan tatap muka bisa dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” ucap Sunarto. (Ads/Iksan Maligano)

*

#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan
#cucitangandengansabun

Pesan Redaksi:
Mari bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19. Lenterasultra.com mengajak seluruh pembaca ikut mengkampanyekan protocol kesehatan di setiap aktifitas sehari-hari. Ingat pesan ibu, pakai masker, selalu mencuci tangan dan tetap menjaga jarak.

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU