Wali Kota Kendari dan BPJamsostek Serahkan Santunan Kematian Rp168 Juta

670
Pemerintah Kota Kendari bersama BPJamsostek Sulawesi Tenggara memberikan santunan jaminan kematian BPJamsostek kepada ahli waris. Foto: Istimewa.

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Dalam rangka memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-75, Pemerintah Kota Kendari bersama BPJamsostek Sulawesi Tenggara memberikan santunan jaminan kematian BPJamsostek kepada ahli waris Gugus Tugas Covid-19 19 dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kendari yang dilaksanakan di rujab Wali Kota Kendari, (17/08/2020).

Penyerahan Santunan tersebut diserahkan langsung secara oleh Wali Kota Kendari, Sulkarnain didampingi Kepala BPJamsostek Sultra, Muhyiddin DJ, usai upacara Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-75.

Santunan jaminan kematian BPJamsostek diberikan langsung kepada ahli waris Alm Ibnu Hibban dan Alm Sultan Alimuddin. Dimana keduanya merupakan Anggota Gugus Tugas COVID 19 Kota Kendari.

Selain itu, santunan jaminan kematian juga diberikan langsung kepada ahli waris Alm Afrida Ratuk dan Alm Arwin. Keduanya merupakan Satuan Polisi Pamong Praja.  Adapun total santunan yang diberikan kepada keempat ahli waris tersebut sebesar Rp168 juta.

Kepala BPJamsostek, Muhyiddin menjelaskan  berdasarkan data yang telah masuk, saat ini petugas Gugus Tugas Covid-19 Kota Kendari yang terdaftar dalam program BPJamsostek sebanyak  5695 orang mulai dari tingkat RT sampai kecamatan.

PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Sedangkan Satuan Polisi Pamong Praja yang telah didaftarkan dalam program BPJamsostek berjumlah 359 orang dimana seluruhnya merupakan pegawai non ASN Pemerintah Kota Kendari.

“Kami sangat mengapresiasi Pemerintah Kota Kendari, karena Petugas Gugus Covid-19 dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kendari telah didaftarkan menjadi peserta BPJamsostek. Dengan begitu mereka akan mendapatkan dua manfaat yaitu manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja ( JKK) dan Jaminan Kematian (JK),” ungkap Muhyiddin.

Sementara itu, Sulkarnain Kadir mengatakan, Pemerintah Kota Kendari berkomitmen untuk melindungi seluruh pekerjanya melalui BPJamsostek.

“Untuk itu kami terus mendorong dan mendata siapa-siapa saja yang belum terproteksi dari risiko-resiko kerja agar dapat terlindungi oleh manfaat BPJamsostek,” tutupnya. (B)

Reporter: Sri Ariani

Editor: Wulan

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU