Kecamatan Katobu Dapat Lagi Jatah 240 BSPS, Alasannya Masih Kumuh

626
Plt Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Muna, Ataludin.

MUNA, LENTERASULTRA.COM-Sepertinya, 21 kecamatan lain di Kabupaten Muna harus bersabar untuk mendapatkan bantuan bedah rumah. Pasalnya, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2018 ini, masih difokuskan pembangunannya lagi di Kecamatan Katobu. Alasannya memang sangat sederhana. Kecamatan yang berada diepisentrum Kota Raha ini, masuk dalam kawasan kumuh. Makanya, pemerintah kabupaten (Pemkab) memproyeksikan kembali jatah 240 BSPS di kecamatan tersebut. BSPS ini merupakan kali kedua pasca 631 rumah dibedah di kecamatan itu pada 2017 lalu.

Bantuan dengan ploting anggaran lebih kurang Rp 4 miliar bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) reguler ini, disampaikan langsung Plt. Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Ataludin. Katanya, untuk setiap kelurahan, diporsikan sebanyak 30 rumah, dengan hitungan satu Kepala Keluarga (KK) Rp 15 juta. “Jadi, DAK reguler ini, diperuntukkan untuk pengentasan kekumuhan. Kemudian, SK kumuh yang masuk di kementerian adalah kecamatan Katobu,” akui Ataludin, Plt. Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, dua hari lalu.

PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Dikatakan kumuh, berdasarkan pengakuan Ataludin, bukan tanpa alasan. Melainkan, memiliki beberapa indikator yang memang masih nampak kekumuhannya, meski berada dalam Kota Raha. Diantaranya, masih banyak rumah tidak layak huni (RTLH), akses jalan tidak begitu memuaskan, drainase tak begitu baik, sanitasi kurang, air minum serta sampah yang belum teratasi.

“Inilah indikatornya. Makanya, masih difokuskan BSPS. Sebenarnya, kecamatan Duruka dan Batalaiworu juga, tapi belum ada SK kumuhnya,” katanya di Pemkab Muna.

Makanya, saatnya ini pihaknya sudah menuntaskan pendataan bagi penerima BSPS, tinggal verifikasi akhir. (ery)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU