Penuhi Kriteria, Layanan Publik Kota Kendari Diyakini Naik Peringkat

Kendari,Lenterasultra.com-Layanan publik Kota Kendari tercatat masuk dalam zona merah secara nasional. Oleh karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) setempat mulai berbenah untuk mengubah zona tersebut. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang banyak bersentuhan langsung dengan masyarakat terus digenjot pelayanannya. Salah satunya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Kendari.
Beberapa hari lalu, tiga OPD lingkup pemkot Kendari, termasuk PTSP dilakukan penilaian role model oleh Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB). Pasalnya, seluruh kriteria penilaian layanan publik telah dipenuhi. Untuk itu, PTSP Kendari optimis bisa naik peringkat. Jika itu mampu dibuktikan, maka label zona merah pada pelayanan publik berhasil dihilangkan.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Kendari Sri Yusnita mengatakan, dari 6 indikator penilaian yang disusun tim penilai, seluruhnya telah terpenuhi. Tentang perbaikan hasil pengamatan lapangan oleh tim assessor, Ia mengaku, sudah mereka lakukan dengan maksimal.
“Menurut hasil pengamatan lapangan tim penilai ada indikator yang sudah ada di PTSP. Hanya sayangnya tidak dilaporkan kedalam aplikasi sistem penilaian self assessment, sehingga disuruh untuk segera memasukkan kedalam aplikasi tersebut,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut perempuan berhijab itu, tim assessor juga memberikan beberapa masukan perbaikan meskipun tidak masuk dalam kriteria penilaian. Diantaranya penempatan kotak saran tidak berada di sekitar petugas.
“Kalau publish di web mengenai pengaduan jagan dicantumkan nama pengadunya kalau sifatnya pribadi. Lalu kemudian foto pegawai yang menerima reward tahun ini kami pajang di depan ruang layanan. Itu hal-hal yang tidak mempengaruhi tapi penyempurnaan,” kata Sri Yusnita.
Ia berharap dengan terpenuhinya semua kriteria penilaian, nilai B yang didapat tahun lalu bisa meningkat menjadi A.
Untuk diketahui, selain Dinas Penanaman Modal dan PTPS Kota Kendari, Penilaian role model pelayanan publik oleh KemenPAN RB juga dilakukan di RSUD Kota Kendari dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). (Isma)