BOMBANA, LENTERASULTRA.COM-Mutasi besar-besaran yang dilakukan Bupati Bombana Burhanuddin, Kamis (24/9) lalu tidak saja berdampak bahagia bagi mereka yang dilantik ke level eselon lebih tinggi, tapi juga meninggalkan kesan tersendiri bagi setidaknya 17 nama yang masuk dalam daftar rotasi itu. Mereka yang selama ini duduk nyaman di jabatannya mulai dari Sekretaris Dinas (Sekdis), Kepala Bidang (Kabid) bahkan jadi lurah mendadak harus pasrah pada kenyataan. Mereka “dipaksa” kembali ke habitat awalnya yakni jadi guru dan tenaga kesehatan lagi.
Padahal, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kena gusur ini sudah belasan bahkan puluhan tahun bertugas di jabatan struktural. Pejabat administrator yang paling banyak dikembalikan menjadi tenaga fungsional berprofesi sebagai Nakes. Mereka umumnya berlatar belakang pendidikan kesehatan dengan gelar Sarjana Kesehatan Masyarakat atau SKM dan Sarjana Keperawatan (S.Kep). Dari 17 ASN yang “dihukum” tanpa eselon, tujuh diantaranya dikembalikan bertugas di Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanduale, Bombana.
Di kantor barunya itu, tujuh Nakes ini diberikan tugas beragam. Ada yang menjadi nutrisionis, tenaga sanitasi lingkungan hidup dan perawat. Sementara di kantor lamanya, 7 Nakes ini menduduki Camat, Sekdis dan Kabid. Sementara lima pejabat eselon tiga lainnya difungsionalkan menjadi guru. Ada yang ditempatkan sebagau guru Sekolah Dasar dan ada juga yang dijadikan pengajar di Sekolah Menengah Pertama.
Padahal, saat berada di jabatan struktural, lima ASN ini juga menduduki jabatan Sekdis, Camat, Kabid dan Kepala Inspektur Pembantu (Irban) di Inspektorat. “Ada 14 pejabat administrator yang difungsionalkan. Rinciannya 2 Camat jadi guru dan Nakes, 1 Irban jadi guru dan 11 Kabid jadi guru dan Nakes,” kata salah satu pejabat pimpinan tinggi pratama Bombana kepada lenterasultra.com.
Selain pejabat administrator yang dikembalikan menjadi guru dan Nakes, ada juga tenaga pengawas atau pejabat eselon empat yang difungsionalkan. Jumlahnya 3 orang. Mereka adalah Huda Al Farisin Mubarak, S.Kep, Lurah Lambale, Kecamatan Kabaena Timur menjadi perawat mahir di Puskesmas Kabaena, Arwan Samad, SKM, Lurah Puulemo, Kecamatan Poleang Timur menjadi Tenaga Sanitasi Lingkungan Ahli Pertama Puskesmas Poleang Tengah dan Suhuria, SKM, kepala sub bagian umum badan kepegawaian RSUD Bombana menjadi administrasi kesehatan ahli muda RSUD Bombana.
Bupati Bombana Burhanuddin mengatakan seluruh proses pengangkatan dan pemberhentian 179 ASN ini dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip sistem merit dimana kualifikasi, kompetensi, rekam jejak, dan kinerja menjadi tolak ukur utama dalam mewujudkan pelaksanaan digitilasisasi manajemen ASN. Selain itu dinamika orgaisasi ditujukan untuk penyegaran dan penatan orgaisasi, penguatan jabatan fungsional, pemgembangan karir ASN.
“Penguatan jabatan fungsional dilakukan untuk mengoptimalkan peran jabatan fungsional sesuai PermenPAN-RB nomor 1 tahun 2023, sehingga pelayanan publik berbasis keahlian dan profesionalisme dapat terwujud secara transparan dan terukur,” katanya. (Adhi)