KENDARI, LENTERASULTRA.COM- Niat Sultan mengantar kekasihnya ditempat kerjanya di bilangan Andounuhu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara Senin pagi, 7 September 2026 tidak kesampaian. Perjalanan sepasang kekasih ini hanya sampai di bundaran pesawat tempur Lepo-lepo. Motor yang ditunggangi Sultan bersama pacarnya dihentikan polisi yang sedang bertugas mengatur lalu lintas di jalur tersebut. Penyebabnya, kuda besi yang dibawa Sultan memakai knalpot brong, tanpa nomor polisi atau tanda nomor kendaraan bermotor dan tidak memiliki kaca spion.
Sultan dan pacarnya tidak lagi melanjutkan perjalanannya. Motornya yang tidak memiliki komponen kendaraan lengkap diamankan polisi dan dibawa ke kantor Satuan Polisi Jalan Raya (PJR) Polda Sultra. Tidak hanya itu, polisi juga memberikan surat tilang kepada warga yang berdomisili di Lorong Sepakat, Kecamatan Kambu, Kota Kendari ini. “Pelanggarannya banyak. Mulai dari pakai knalpot bogar atau brong, tanpa TNKB dan tanpa spion. Pengendaranya kami beri surat tilang sedangkan unit motornya kami amankan sementara di kantor (PJR),” kata Ipda Armin, perwira yang bertugas menertibkan lalu lintas di bundaran Lepo-Lepo, Senin pagi, 7 September 2026.
Armin bilang, meski sudah diamankan personilnya, motor yang dikemudikan Sultan bisa langsung diambil di kantor PJR. Syaratnya, pengemudi atau pemilik kendaraan membayar denda tilang. Selain itu, seluruh komponen kendaraan yang dicopot dan diubah wajib dibawa dan dipasang kembali sesuai standar di kantor PJR. “Nomor polisi dan spionnya harus terpasang, knalpot brong dicopot dan diganti yang sesuai standar. Setelah lengkap dan memenuhi standar yang lengkap, kendaraan tersebut bisa dibawa pulang,” sambungnya.
Sebelum dihentikan polisi di bundaran pesawat tempur, motor yang dikemudikan Sultan bersama kekasihnya terlihat melintas dari arah Konda menuju Lepo-Lepo. Wartawan lenterasultra berjalan beriringan dan berada tepat di belakangnya. Sultan dan pacarnya terlihat percaya diri melalui jalan bundaran Adibahasa hingga jalan DI Panjaitan. Dengan bunyi suara knalpot yang menggelagar, dua pasangan muda mudi ini bebas dan lolos melewati beberapa personil lalu lintas yang bertugas menertibkan lalu lintas di jalan sepanjang jalur Lepo-Lepo.
Namun saat tiba di bundaraan pesawat tempur Lepo-Lepo, motor yang dikendarai Sultan terjebak macet. Kuda besinya terlihat berhenti dekat salah satu personil lalu lintas yang sedang mengarahkan kendaraan dari arah Polresta Kendari menuju Lepo-Lepo dan Pasar Baru. Mendengar suara knalpot motor brong, tanpa TNKB dan spion, polisi lalu lintas yang belakangan diketahui bernama Aipda Lahasani langsung mendekati motor yang dikemudikan Sultan. Personil PJR Polda Sultra ini lalu mengamankan motor dengan knalpot brong dan tanpa komponen lengkap di depan salah satu ritel modern. Polisi lalu memberi surat tilang dan mengamankan kendaraan roda dua yang ditunggangi pasangan kekasih ini.
Informasi yang diterima lenterasultra, tiga jam usai kendaraannya ditilang, Sultan sudah mendatangai kantor PJR Polda Sultra. Warga Lorong Sepekat ini turut membawa kelengkapan kendaraannya yang sempat dicopot. Di kantor PJR, Sultan juga memasang kembali komponen kendaraannya sesuai standar. (Adhi)