Gubernur Sultra Siapkan Beasiswa Buat 150 Mahasiswa di Tiga Strata Pendidikan

28

 

 

Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka (kiri), beruluk salam dengan anggota DPRD Sultra Sudarmanto Saekka (kanan) usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara dalam rangka peringatan HUT ke-62 Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2026. Foto : La Ode Kaharmin Dinas Kominfo Sultra

KENDARI, LENTERASULTRA.COM- Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka menyiapkan beasiswa bagi mahasiswa Bumi Anoa di tiga jenjang pendidikan. Dananya sebesar Rp 1,8 miliar yang bersumber dari dana pribadi Andi Sumangerukka. Duit ini akan disalurkan pada mahasiswa yang sebelumnya telah mendaftar sejak tahun lalu.

“150 pelamar akan mendapatkan beasiswa dengan total 1,8 miliar rupiah,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sultra, Andi Syahrir Senin, 27 April 2027. Dari 150 penerima beasiswa itu, 100 orang diporsikan mahasiswa strata 1 (S1) atau sarjana, 30 orang untuk mahasiswa strata dua (S2) atau Magister, dan 20 orang untuk mahasiswa strata tiga (S3) atau Doktor.

Dari tiga jenjang pendidikan penerima beasiswa, mahasiswa S1 akan mendapatkan beasiswa sebesar Rp 7,5 juta per orang. Mahasiswa S2 akan memperoleh Rp 15 juta per orang, dan mahasiswa S3 sebesar Rp 30 juta per orang.

Tercatat, terdapat sekitar 3.000-an pelamar yang kini berkasnya telah di tangan tim yang ditunjuk khusus oleh Gubernur untuk melakukan seleksi. “Jadi, tidak ada lagi rekrutmen baru. Penerima beasiswa diseleksi dari jumlah total 3.000-an pelamar sebelumnya,” kata Andi Syahrir, Seni.

Mantan Kepala Biro Adminsitasi Pimpinan Setda Sultra ini menegaskan, semua mahasiswa yang berhak mendapatkan beasiswa akan menerima secara utuh duit pendidikan dari gubernur. “Tidak akan ada potongan-potongan. Nilai beasiswa tersebut akan diterima utuh oleh para mahasiswa. Jika nantinya terdapat pemotongan, segera dilaporkan ke tim khusus Bapak Gubernur,” tegas Andi Syahrir.

Langkah penggunaan dana pribadi yang dilakukan Gubernur dikarenakan beasiswa ini sangat dibutuhkan oleh mahasiswa untuk kelangsungan studinya. Butuh percepatan agar beasiswa tersebut segera termanfaatkan.

Adapun beasiswa yang bersumber dari APBD 2026 terhambat pada administrasi penganggaran, sehingga baru dapat direalisasikan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

“Kendala administrasi penganggaran memang hal yang kerap terjadi di pemerintahan level mana saja, mulai dari pusat, provinsi, dan kabupaten. Sehingga muncul yang namanya anggaran perubahan untuk menyelesaikan persoalan itu,” tambah Andi Syahrir.

Dia menambahkan, anggaran negara tidak sefleksibel penggunaannya sebagaimana anggaran pribadi. Anggaran negara dibalut oleh aneka regulasi dan aturan, sehingga jika memaksakan untuk digunakan, dapat berkonsekuensi hukum.

Sebagaimana diketahui, Gubernur mengumumkan pemberian beasiswa menggunakan dana pribadinya saat memberi sambutan dalam acara undian berhadiah bagi nasabah Bank Sultra bertajuk Banghoki yang digelar di venue utama perayaan HUT Sultra, kawasan MTQ Kendari, Sabtu (26 April 2026) malam lalu. Beasiswa yang anggarannya bersumber dari yayasan pribadi Gubernur tersebut direncanakan akan tersalur ke mahasiswa pada Mei 2026 mendatang. (Adhi)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU