Pemda Bombana Kuasai Aset Panca Logam, Karyawan Tinggalkan Mess

469
Tim penertiban Pemda Bombana didukung aparat TNI/Polri di lokasi perusahaan PT PLM. Tim berhasil memastikan tak ada lagi aktivitas apapun di wilayah itu termasuk meminta semua karyawan PT PLM meninggalkan mess dan pos. FOTO :IST

 

KENDARI, LENTERASULTRA.COM-Tim penertiban tambang illegal bentukan Pemda Bombana benar-benar menargetkan kawasan PT Panca Logam Makmur (PLM) harus segera bersih dari segala aktivitas apapun. Setelah beberapa hari lalu tim ini menyegel secara simbolis kawasan itu, kali ini mereka kembali datang. Targetnya, semua karyawan yang masih bertahan di mess dan kantor PLM harus meninggalkan lokasi. Meski sempat bertahan, para karyawan akhirnya benar-benar mengosongkan lokasi. Mereka tak kuasa melawan paksaan aparat.

“Mulai hari ini, Kamis (12/3) PLM sudah kosong dan semua bangunannya dibawah pengawasan Pemda Bombana,” kata Kasat Pol PP Bombana, Pajawa Tarika. Tim penertiban, kata Pajawa hadir di lokasi dipimpin Sekretaris Kantor Pol PP dan Pemadam Kebakaran Pemda Bombana, Muslimin. Mereka bekerja berdasarkan surat perintah yang diterbitkan Pj Sekda Bombana, Syahrun yang berisi lanjutan penertiban tambang illegal bernomor 000.1.5/783 tertanggal 11 Maret 2026.

Berdasarkan surat itulah, kata Pajawa, timnya bersama pihak TNI/Polri mendatangi kawasan PT PLM, sekira pukul 10.00 Wita, dan meminta semua karyawan yang masih bertahan di kantor PLM untuk mengosongkan lokasi. “Itulah dasar kami sehingga tim Satpol PP berhasil memberikan edukasi kepada semua petugas securiti untuk meninggalkan area PT PLM. Jadi, sekarang tinggal satu pos jaga yakni milik Pemda. Ada Satpol yang berjaga dan tidak mengizinkan siapapun memasuki lokasi,” tegas Pajawa.

Secara hukum, menurut Pajawa, bangunan dan semua aset di lokasi tersebut adalah milik PT PLM. Hanya saja, karena berdasarkan penjelasan dari PTSP yang merujuk pada Minerba One Map Indonesia (MoMI), IUP PT PLM sudah tak aktif lagi sejak tanggal 24 Desember 2025. Itu artinya, aktivitas apapun yang dilakukan perusahaan adalah illegal. Itulah alasan Pemda mengusai kawasan tersebut karena dianggap sebagai pertambangan illegal.

Selain tim terpadu, diduga ada kelompok lain yang juga mengintimidasi karyawan PLM dan memaska mereka meninggalkan lokasi. Kelompok ini ditengarai mengurusi pembebasan lahan untuk kepentingan hadirnya kawasan industri baru di Wububangka. FOTO :IST

 

Pajawa juga menanggapi beredarnya sebuah video suasana di lokasi mess PT PLM dimana terlihat beberapa orang yang bukan dari tim penertiban, tapi ditengarai sebagai pihak yang hendak mengurusi soal pembebasan lahan demi berdirinya sebuah kawasan industri. Satpol PP disebut melakukan pengawalan. “Kebetulan tim saya dan pihak lain itu berada di lokasi yang sama tapi punya urusan berbeda. Saya pastikan anggota saya tidak mencampuri masalah jual beli lahan, apalagi disebut mengawal. Saya tegaskan tidak ada kawal-kawal, kami hanya melakukan tugas kami sesuai perintah pimpinan,” tandas birokrat senior tersebut.

Untuk diketahui, ada sebuah video beredar luas yang memperlihatkan adanya sekelompok orang yang diduga adalah pihak yang diberi urusan membebaskan lahan-lahan di Desa Wububangka, Rarowatu Utara untuk kepentingan dibangunnya sebuah kawasan industri baru di wilayah tersebut. Mereka terlihat bersama-sama mendatangi mess PLM dan bertemu para karyawan, juga mendesak mereka meninggalkan lokasi. Mereka diduga melakukan aksi vandalism dengan mencoret-coret dinding mess dengan kata-kata tertentu.(abi)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU