Tiga Tahun Terbentuk, Polres Koltim Segera Buka Layanan Pembuatan SIM

160
(Dari ka – ki) Ketua DPRD Koltim Hj. Jumhani, Plt Bupati Kolaka Timur Yosef Sahaka, Wadir Lantas Polda Sultra AKBP Arif Irawan dan Kapolres Kolaka Timur, AKBP Tinton Yuhda Riambodo sesaat sebelum meletakan batu pertama pembangunan gedung layanan SIM Polres Koltim. Foto : Erik

TIRAWUTA, LENTERASULTRA.COM- Polres Kolaka Timur (Koltim) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) baru terbentuk tahun 2023 lalu. Kurang lebih tiga tahun hadir di daerah pemekaran Kabupaten Kolaka itu, jajaran Polres Koltim bakal segera membuka layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Demi memenuhi syarat mengemudi itu, Polres Koltim mulai membangun gedung pelayanan penerbitan SIM. Pekerjaannya diprediksi selama 5 bulan kedepan. Jika tuntas, masyarakat Koltim tidak perlu lagi  harus jauh – jauh ke kabupaten lain mengurus SIM.

Proses pembangunan gedung pelayanan SIM telah dimulai  Kamis, 30 April 2026. Pekerjaannya diproyeksikan rampung dalam 150 hari kedepan. Wakil Direktur Lalulintas Polda Sultra AKBP Arif Irawan memimpin seremonial peletakan batu pertama bersama Kapolres Kolaka Timur AKBP Tinton Yudha Riambodo dan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Koltim Yosef Sahaka, serta sejumlah pejabat daerah lainnya.

Kapolres Koltim AKBP Tinton Yuhda Riambodo, mengatakan  selama menjabat  ia kerap mendapatkan pertanyaan dari berbagai kalangan masyarakat Koltim, terkait pelayanan SIM. Mengingat selama ini warga Koltim terpaksa harus melakukan pengurusan di wilayah lain.

“Bukan hanya masyarakat yang mengeluh, saya yakin bahkan diantara para kepala OPD yang hadir, ada juga yang belum punya SIM atau mungkin SIM nya sudah mati,  jadi ini adalah bentuk komitmen kami dalam merespon kebutuhan akan pelayanan publik,” ujar Tinton.

Secara khusus perwira dengan dua bunga dipundak ini menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas sinergitas yang ditunjukan oleh pemerintah daerah Kolaka Timur, dengan menyediakan anggaran pembangunan senilai 1 miliar serta lahan tempat pembangunan  gedung pelayanan SIM.

“Melalui  diskusi dan sinergitas yang  harmonis kami dengan bapak bupati dan juga DPRD akhirnya anggarannya diusulkan dan disetujui bersama DPRD melalui APBD Koltim dan alhamdulillah hari ini di mulai pembangunannnya,’ tambah  Tinton.

Kedepan tambahannya,  gedung pelayanan SIM tidak hanya berfungsi sebagai pusat layanan administrasi penerbitan izin mengemudi,  namun juga sebagai pusat informasi dan layanan edukasi keselamatan berkendara.

Ditempat yang sama Plt. Bupati Koltim Yosef Sahaka mengatakan pertumbuhan penduduk yang terus bertambah, juga dibarengi peningkatan jumlah kendaraan setiap tahunnya, sehinga keberadaan Pelayanan SIM menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat.

“Sebenarnya dari tahun lalu kantor pelayanan SIM ini akan kita anggarkan namun mengingat pentingnya layanan ini bagi masyarakat kita, namun baru dapat kita realisasikan  tahun ini, semoga ini bisa semakin mendekatkan pelanan khususnya SIM kepada masyarakat,” ujar Yosef.

Sementara itu Wadirlantas Polda Sultra AKBP Arif Irawan mengingatkan agar pembangunan layanan Kantor SIM dijajaran Polres Koltim ini tidak hanya indah dari sisi desain dan kontruksi, namun juga harus memenuhi stadar pelayanan zona integritas yang bebas korupsi dan birokrasi bersih dan melayani.

“Yang tidak kalah penting bukan hanya kelengkapan sarana dan prasarana, tapi juga ramah bagi penyandang disabilitas. Contoh kecil bahkan  toilet sekalipun harus ramah  bagi penyadang disabilitas,” ujar Arif.

Di konfirmasi terpisah, Abdul Jaelaluddin selaku kontaraktor pelaksana dari  CV. Prima Nusantara mengatakan tenggang waktu selama 150 hari kerja akan dimanfaatkan sebaik mungkin. “Kami berkomitmen akan meyelesaikan pekerjaan tepat waktu dan dengan kualitas pekerjaan yang sebagaiman tertuang dalam kontrak,” ujar pria yang akrab di sapa Jalal ini.

Penulis : Eritman

Editor : Adhi

 

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU