Tertimbun Sedimen Lumpur, PPI Bombana Jadi Dangkal
RUMBIA, LENTERASULTRA.COM-Kondisi pelabuhan pelelangan ikan (PPI) di Bombana yang terletak di Kecamatan Rumbia Tengah mulai bermasalah dan butuh penanganan serius. Pasalnya, kawasan tempat para nelayan melempar sauh sepulang melaut sudah kian dangkal akibat sedimentasi dasar laut yang makin menebal. Dinas Perikanan setempat menilai perlunya dibangun infrastruktur pendukung.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bombana, Muhammad Siarah menjelaskan, pelabuhan PPI kini mulai mengalami pendangkalan akibat sedimentasi terus meningkat. Dalam kondisi air surut, perahu nelayan tidak bisa lagi ditambatkan di bibir dermaga. Sedimentasi itu bahkan membentang hingga 50 meter. “Kalau surut, itu ujung air bisa sampai 50 meter dari dermaga. Akhirnya nelayan tidak bisa sandar. Makanya dengan terpaksa ikan itu harus dipikul untuk sampai kesini (dermaga),” jelasnya saat ditemui usai meninjau kondisi pelabuhan PPI, Selasa, 11 Desember 2024.
Siarah beserta beberapa birokrat melihat langsung kondisi pelabuhan dan berbincang dengan nelayan yang ditemui di lokasi tersebut. Ia melanjutkan, dermaga PPI memiliki panjang 150 meter dan seluruhnya mulai terdampak sedimentasi. Ia menilai, tak ada solusi lain selain harus segera dikeruk kembali agar nelayan dapat berlabuh langsung di dermaga. Terakhir kali proses pengerukkan dilakukan sekitar 10 tahun lalu.
“Pernah dikeruk tahun 2014. Sudah 10 tahun lalu. Sekarang sebaiknya sudah dilakukan kembali pengerukan,” jelasnya. Sedimentasi yang kian tebal itu, kata Siarah, sudah dikeluhkan bertahun-tahun oleh nelayan. Makanya, enam bulan pasca bertugas di Dinas Perikanan, kondisi PPI menjadi prioritas utamanya.
Selain itu, Siarah juga menemukan kondisi gedung pelelangan yang sudah memprihatinkan. Hal itu terlihat dari bangunan yang mulai keropos dan dibeberapa bagian tampak terlihat korosi parah. Ada pula lantai bangunan yang sudah retak dan berlumpur akibat genangan air.
Pemkab sendiri sudah mengupayakan lobi ke Pemprov Sultra agar diturunkan anggaran rehabilitasi. Lobi dilakukan mengingat kewenangan pengelolaan perairan 0-12 mil ada pada provinsi. Menurut Siarah, Pemprov sendiri memberi atensi serius pada usulan tersebut. Bahkan, tim dari Pemprov sudah diutus untuk ikut meninjau PPI tersebut. “Kami sudah usulkan biaya pengerukkan dan perbaikan bangunan PPI. Alhamdulillah ada lampu hijau. Dalam estimasi usulan kami yang diajukan itu butuh biaya Rp1,3 miliar. Itu mencakup pengerukan dan rehabilitasi bangunan PPI,” paparnya.
Mantan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bombana ini mengatakan pihaknya kini tengah menjalin komunikasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Sultra terkait pengerukan Pelabuhan Pelelangan Ikan, rehabilitasi Tempat Pelelangan Ikan atau TPI hingga perbaikan coold storage. Sesuai rencana, kata Muhammad Siarah, di tahun 2025 mendatang Dinas Kelautan dan Perikanan Sultra akan memprogramkan pengerukan PPI, rehabilitasi TPI dan perbaikan cold storage.
Keseriusan Dinas Perikanan Provinsi Sultra terkait hal ini, terlihat dengan diturunkannya konsultan untuk menghitung volume perbaikan tiga fasilitas di PPI Bombana. “Pemda Bombana tidak bisa menganggarkan di APBD karena PPI, TPI dan cold storage masih kewenangan pemerintah provinsi,” ungkap Siarah (adv)