11.903 Rumah di Bombana Dilabeli Penerima Bansos

36
Rumah-rumah peneriman maanfaat Bansos di Bombana diberi label khusus berupa cat warna merah. Program ini pertama kali diluncurkan di era Burhanuddin, jadi Pj Bupati Bombana. Ia bahkan turun langsung menyemprotkan tinta semprot ke dinding rumah warga. FOTO :DINSOS BOMBANA

 

BOMBANA, LENTERASULTRA.COM-Menyandang status sebagai keluarga miskin tentu saja tidak nyaman. Tapi setidaknya itu lebih terhormat daripada mereka yang ternyata pura-pura miskin lalu menerima berbagai bantuan yang dikucurkan pemerintah. Gara-gara ini pula, Pemerintah Kabupaten Bombana mengeluarkan kebijakan dengan memberi label di dinding rumah bagi keluarga yang menerima manfaat Bansos pemerintah.

Label sebagai keluarga miskin itu dilakukan dengan cara menyemprotkan cat merah ke dinding rumah bertuliskan “Keluarga Miskin Penerima Manfaat” atau KPM bantuan sosial (Bansos) program keluarga harapan atau PKH  dan bantuan pangan non tunai atau BPNT yang tersebar di 22 kecamatan di daerah itu. Tercatat 11.903 rumah sudah dilabeli keluarga miskin.

Stempel miskin ini ternyata cukup ampuh dalam menyadarkan para penerima Bansos, khususnya bagi mereka penerima PKM yang kualitas hidupnya dinilai sudah layak, terutama mereka yang rumahnya sudah lebih baik bahkan dibangun dengan dinding batu yang sudah pugar. Sehingga para penerima KPM itu tidak memerlukan lagi atau mundur secara mandiri dari kepersetaan penerima Bansos.

Pj Bupati Bombana periode Agustus 2022-November 2023, Burhanuddin saat menyerahkan dokumen dan stiker rumah-rumah penerima Bansos. FOTO :DINSOS BOMBANA

 

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bombana, Mappatang mengatakan, program labelisasi rumah KPM ini dimulai sejak pertengahan September 2023 lalu. Penjabat atau Pj Bupati Bombana saat itu, Burhanuddin melauncing pelabelan rumah keluarga miskin. Lokasi rumah yang dipilih pertama kali dilabeli keluarga miskin penerima PKH dan BPNT terletak di Dusun 3 Kelurahan Lameroro, Kecamatan Rumbia.

Related Posts

Pengumuman Kabupaten Bombana

Selain Pj Bupati Bombana saat itu, Burhanuddin, Kapolres Bombana Ajun Komisaris Besar Polisi atau AKBP Rony Syahendra, Kepala Kejaksaan Negeri Bombana, Agung Sugiharto, S.Kom, SH juga turut melabeli masing-masing satu rumah di dusun 3 Kelurahan Lameroro. Mappatang mengatakan, program labelisasi rumah ini dilakukan sesuai dengan surat edaran Bupati Bombana Nomor 465/1391/2023 tanggal 13 Juni 2023 tentang Pemasangan daftar nama keluarga penerima manfaat di tempat umum dan labelisasi rumah keluarga penerima manfaat program keluarga harapan dan bantuan pangan non tunai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana.

Pelabelan rumah keluarga miskin ini dilakukan sebagai bentuk transparansi program penerima PKH dan BPNT serta untuk mencegah tumpang tindih program dengan Kementerian/lembaga lain.”Dengan adanya kegiatan Labelisasi ini, kami berharap penerima bantuan sosial benar-benar tepat sasaran sehingga dapat membantu pemulihan ekonomi masyarakat di Kabupaten Bombana,” kata Mappatang saat ditemui di kantornya, Rabu 11 Desember 2024.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bombana, Mappatang saat memberikan laporan mengenai rumah-rumah keluarga miskin penerima manfaat Bansos, di acara peluncuran pelabelan rumah keluarga miskin, September 2023 lalu. FOTO :DINSOS BOMBANA

 

Sementara itu, Andi Sri Laela, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Bombana menambahkan, sejak pertama kali dilauncing Senin, 11 September 2023 lalu, program labelisasi rumah ini dilaksanakan serentak di 22 kecamatan. Selama kurang lebih dua bulan bekerja, Dinsos bersama tim terpadu dari Polisi Pamong Praja, kepolisian, TNI dan kejaksaan berhasil melabeli 11.903 rumah warga miskin.

Jumlah terbanyak rumah yang dilabel tersebar di dua kecamatan. Di Kecamatan Poleang Barat tercatat paling banyak. Jumlahnya sebanyak 1.255 rumah. Menyusul Kecamatan Poleang di posisi kedua. Jumlah rumah yang dilabeli keluarga miskin sebanyak 1.179. Untuk di wilayah Kabaena, rumah terbanyak dilabeli keluarga miskin penerima PKH dan BPNT terletak di Kabaena Timur. Jumlahnya 712 rumah.

Kecamatan lainnya adalah Kabaena Tengah dengan 372 rumah dan yang paling sedikit rumahnya di labeli keluarga miskin di Kecamatan Kabaena. Jumlahnya 241 rumah. Sedangkan di wilayah Rumbia, Kecamatan Mataoleo tercatat paling banyak rumah warga dilabeli keluarga miskin. Jumlahnya 993 rumah. Sedangkan yang paling sedikit di Kecamatan Rumbia Tengah sekitar 337 rumah.

“Pelabelan rumah keluarga miskin ini sebagai penanda sekaligus pemutakhiran data dan identifikasi keluarga miskin di Bombana. Yang paling penting adalah memberikan pesan moril apabila ada warga yang sudah lebih mampu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari agar mengundurkan diri sebagai penerima Bansos,” ungkapnya. (adv)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU