Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kematian Dua Karyawan Tambang di Kolut

171
Tiga tersangka diumumkan Satreskrim Polres Kolut terkait meninggalnya dua karyawan tambang nikel di wilayah eks PT. Mining Maju. Foto: Rusli

 

 

LASUSUA, LENTERASULTRA.COM- Satuan Reserse Kriminal Polres Kolaka Utara (Kolut) menetapkan 3 tersangka terkait kematian dua karyawan tambang nikel yang tertimbun longsor di wilayah Eks (IUP) PT Mining Maju (MM) di Desa Pitulua, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) pada 5 Oktober lalu. Ketiganya masing-masing direktur PT Astata berinisial S (39) dua operator alat berat yakni JAS (25) dan AAF (21).

Kasat Reskrim Polres Kolut, AKP Husni Abda melalui konfrensi persnya menjelaskan, S merupakan warga Desa Pitulua, Kecamatan Lasusua dan JAS (25) serta AAF bin AS asal Kecamatan Onembute, Kabupaten Konawe. Hasil pengembangan perkara, PT Astata telah beraktifitas di eks IUP PT MM sejak 2 bulan lalu. “Lahan tidak bertuan. Perusahaan tidak mengantongi izin sama sekali,” kata AKP Husni Abda, Selasa (18/10/2022).

PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Atas kejadian tersebut, Sat Reskrim Polres Kolut menerbitkan dua laporan polisi masing-masing dikenai Pasal 359 KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan kematian dan Pasal 158 UU RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Barang bukti yang diamankan polisi berupa 2 unit excavator kuning merek Case CX 210 C dan 4.000 Metrik Ton ore nikel. Kata AKP Husni Abda, pengembangan kasus dari aktifitas ilegal mining di Dusun Labuandala tersebut masih terus berlanjut.

Sebagaimana diketahui, 2 karyawan PT Astata bernama Almarhum Ardiansyah alias Ardin (27), warga Desa Lawekara Kecamatan Ranteangin, dan Sukri B (28) asal Desa Totallang Kecamatan Lasusua, Kolut meregang nyawa akibat tertimbun longsoran tanah saat beraktifitas di lokasi pukul 12.00 Wita pada lalu. Jenasah keduanya berhasil ditemukan setelah dilakukan pencarian selama 24 jam.

Penulis: Rusli
Editor: Ode

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU