Bank Sultra Pecat Oknum Pegawai Terlibat Penggelapan dan Kembalikan Dana Nasabah Rp1,9 Miliar

188
Agus Kepala Satuan Kerja Audit internal Bank Sultra (SKAI) Saat Melakukan Konferensi Pers. Foto: Sri Ariani

 

PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Bank Sultra mengambil langkah cepat terhadap dugaan tindak pidana penggelepan uang nasabah yang dilakukan oknum pegawainya. Bank Sultra melaporkan kasus tersebut ke Kejaksaat Tinggi Sulawesi Tenggara dan mengembalikan dana nasabah yang digelapkan senilai Rp1,9 miliar.

Kepala Satuan Kerja Audit Internal (SKAI) Bank Sultra Agus mengungkapkan, laporan adanya penyelewangan dana nasabah itu berawal dari hasil audit internal Bank Sultra yang menemukan adanya indikasi terjadinya penggelapan dana nasabah. Bank Sultra kemudian melaporkan kasus tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada bulan November 2021.

“Untuk pengaduan ini murni dilakukan oleh Bank Sultra, untuk 105 rekening tidak ada pengaduan dari nasabah. Jadi nasabahnya tidak merasakan kerugian. Karena pengawasan atasan yang ketat sehingga terungkap, kontrol internal jalan dan Bank Sultra bergerak cepat untuk perlindungan konsumen harus dijaga,” katanya saat ditemui di aula Bank Sultra, Kamis (15/9).

Selain melapor ke aparat penegak hukum,
manajemen perusahaan juga mengambil langkah cepat untuk mengembalikan dana nasabah. Adapun total rekening nasabah yang dananya dikembalikan yakni sebanyak 105 rekening, dengan besaran bervariasi. Mulai dari Rp400 ribu, Rp6 juta, dan Rp76 juta.

Agus menambahkan, Bank Sultra berupaya mengembalikan keyakinan dan kepercayaan nasabah terhadap perusahaan. Manajemen perusahaan bersikap tegas dengan melaporkan kepihak berwajib dan tidak ada toleransi bagi perbuatan yang merugikan perusahaan dan masyarakat.

“Jadi ada satu karyawan terlibat dan sudah diberhentikan sejak tidak memiliki iktikad baik saat akan dikonfirmasi soal temuan hasil audit internal. Serta sudah tidak pernah berkantor,” ujarnya.

Agus mengatakan oknum karyawan tersebut kurang berintegritas terhadap perusahaan sehingga melakukan hal yang melanggar hukum. Olehnya itu, manajemen akan mengoptimalkan pencegahan dengan memberikan pemahaman terhadap pekerja. “Kami tidak pernah bosan mengingatkan pada pekerja sehingga tidak terjadi hal yang serupa kedepannya,” ungkap Agus.

Reporter: Sri Ariani
Editor: Ode

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU