Usulan Pj Walikota Kendari dari DPRD Tunggu Lampu Hijau Mendagri
LENTERASULTRA.COM, KENDARI – Masa pengabdian Sulkarnain Kadir dan Siska Karina Imran sebagai Walikota dan Wakil Walikota Kendari bakal segera berakhir. Kursi kekuasaannya yang digenggam lima tahun terakhir akan resmi dilepas pada 9 Oktober 2022 mendatang.
Siapa yang akan duduk dikursi empuk Walikota sebagai Penjabat menggantikan Sulkarnain mulai dibahas. Tidak terkecuali juga oleh DPRD Kota Kendari.
Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan mengatakan, Dewan juga ikut menggodok tiga nama sebagai calon Penjabat Walikota Kendari. Tiga nama dari DPRD nantinya juga akan diserahkan kepada Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian melalui Pemprov Sulawesi Tenggara.
Usulan calon Penjabat Kendari-1 itu mulai dibahas setelah Dewan selesai menggelar rapat paripurna pengumuman akhir masa jabatan Sulkarnain dan Siska Karina Imran sebagai Walikota Kendari dan Wakil Walikota Kendari periode 2017-2022 pada 23 Agustus lalu.
“Iya soal usulan Penjabat ini kami sudah paripurnakan, namun bari sekedar usulan sisa kami teruskan ke Pemprov nanti Pemprov yang serahkan ke Kemendagri. Jadi kesimpulannya di Kemendagri apa disetujui atau tidak,” ucap Subhan saat ditemui di Kantor DPRD Kendari, Selasa, 30 Agustus 2022.
Lebih lanjut Subhan mengatakan ada alasan yang mendasari mengapa usulan Pj juga ikut dibahas di Dewan. Itu berkaca pada apa yang telah dilakukan di Kabupaten Bombana dan Buton, dimana Dewan ikut mengusulkan tiga nama calon Pj ke Kemendagri.
“Kita masih menunggu seperti contohnya Bombana dan Buton dimana Kemendagri meminta tiga nama dari DPRD usulan Pj Bupati,” bebernya.
Disinggung lebih jauh soal siapa saja yang digadang-gadang bakal diusulkan oleh Dewan tersebut, Subhan mengaku belum mengantongi nama-namanya. Kendati demikian, isu yang santer berhembus ada dua nama pejabat tinggi dilingkup Pemkot Kendari yang disebut masuk bursa. Keduanya ialah Sekretaris Kota Kendari Ridwansyah Taridala dan pendahulunya, Nahwa Umar. Kedua nama ini dinilai memenuhi kriteria sebagai calon Pj Walikota.
“Belum ada nama yang kami usulkan karena memang belum ada persetujuan Mendagri. Yah kalau di acc, kami akan mengusulkan. Soal Pak Sekda (Ridwansyah) dan mantan Sekda (Nahwa Umar) kami belum sampai kesana, itu masih isu kayaknya,” jelas Subhan.
Politisi PKS ini mengungkapkan jika nanti Kemendagri mengamini usulan Dewan, pihaknya berharap bisa memilih penjabat yang betul-betul memahami kebutuhan dan kondisi Kota Kendari. “Kita berharap kalau usulan ini diterima semoga yang nanti dipilih sebagai Pj harus paham bagaimana Kota Kendari saat ini, kalau ada dari pejabat di Pemkot yang masuk kriteria kenapa tidak,” tukasnya.
Seperti diketahui, kewenangan usulan Pj kepala daerah merupakan domain Gubernur. Namun saat ini dikabarkan jika Mendagri Tito Karnavian sedang menyusun Peraturan Mendagri (Permendagri) tentang aturan teknis pengangkatan Penjabat (Pj) kepala daerah. Dalam aturan yang sedang dirancang itu, nantinya pihak DPRD dapat mengusulkan 3 nama calon Penjabat.
Penulis: Burhanuddin
Editor: Ode