Hong Kong Larang Penerbangan dari RI karena COVID-19
HONGKONG, LENTERASULTRA.COM – Hong Kong akan melarang penerbangan dari Indonesia mulai Jumat (25/6) karena mengganggap “berisiko sangat tinggi terkait virus corona.
Pemerintah Hong Kong mengatakan pada Rabu (23/6) malam bahwa mereka menangguhkan penerbangan setelah jumlah kasus Covid-19 yang diimpor dari Indonesia melewati ambang batas yang ditetapkan oleh pusat keuangan global itu, sebagaimana dilansir dari voaindonesia.com.
Hong Kong telah melarang kedatangan maskapai dari India, Nepal, Pakistan, dan Filipina. Selama ini wilayah administrasi khusus China tersebut menerapkan regulasi yang mengatur penangguhan penerbangan jika terdapat lima atau lebih penumpang yang dites positif untuk salah satu varian kasus Covid-19 pada saat kedatangan. Penangguhan penerbangan juga dapat diterapkan jika ada 10 atau lebih penumpang yang ditemukan memiliki varian lain selama masa karantina.