Hong Kong Larang Penerbangan dari RI karena COVID-19

179
Bandara Hongkong. Ist.

HONGKONG, LENTERASULTRA.COM – Hong Kong akan melarang penerbangan dari Indonesia mulai Jumat (25/6) karena mengganggap “berisiko sangat tinggi terkait virus corona.

Related Posts
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Pemerintah Hong Kong mengatakan pada Rabu (23/6) malam bahwa mereka menangguhkan penerbangan setelah jumlah kasus Covid-19 yang diimpor dari Indonesia melewati ambang batas yang ditetapkan oleh pusat keuangan global itu, sebagaimana dilansir dari voaindonesia.com. 

Hong Kong telah melarang kedatangan maskapai dari India, Nepal, Pakistan, dan Filipina. Selama ini wilayah administrasi khusus China tersebut menerapkan regulasi yang mengatur penangguhan penerbangan jika terdapat lima atau lebih penumpang yang dites positif untuk salah satu varian kasus Covid-19 pada saat kedatangan. Penangguhan penerbangan juga dapat diterapkan jika ada 10 atau lebih penumpang yang ditemukan memiliki varian lain selama masa karantina.

Hong Kong telah mencatat lebih dari 11.800 kasus dan 210 kematian akibat virus corona. Sebagian besar kasus Covid-19 yang terjadi baru-baru ini di kota tersebut dipicu oleh kasus impor. Kementerian Luar Negeri RI mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa larangan Hong Kong adalah sementara dan bahwa pekerja migran Indonesia yang terkena peraturan baru harus menghubungi majikan dan agen mereka. Hong Kong mempekerjakan ribuan pekerja migran dari sejumlah negara, termasuk Indonesia dan Filipina. [ah/au/VOA]

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU