Tim Gabungan Operasi Yustisi Covid-19 Temukan Puluhan Pelanggar Prokes

157
Masyarakat yang ditemukan melanggar prokes. Foto: Ist.

KENDARI,LENTERASULTRA.COM – Operasi Yustisi yang dilakukan oleh tim gabungan TNI-Plori, Satpol PP dan OPD Pemerintah Kota Kendari menemukan puluhan pelanggar yang tidak menerapkan protokol kesehatan saat beraktifitas di luar rumah, Kamis (24/06/2021). Lokasi dalam operasi yustisi kali ini dilakukan di beberapa titik, yakni Jalan Sao-sao Taman kali Jadia, Jalan Lawata, Jalan Abunawas, Jalan Saranani, Jalan L.D Hadi, Jalan A. Yani, dan pelataran Eks MTQ. Kabid Penegakkan Perda, Arusly Herman mengatakan tim operasi yustisi kali mendapatkan 44 pelangar yang tidak menggunakan masker.

“Kita juga menemukan pelaku usaha yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 dalam hal ini tidak menggunakkan masker,” ungkapnya.

Selain itu, ia menyebutkan bahwa warga yang tidak menggunakan masker berasal bukan hanya berasala dari Kota Kendari melainkan beberapa adalah pendatang. Saat dimintai keterangan oleh tim gabungan TNI-Polri, mereka mengaku belum tau jika Pemkot Kendari sudah menerapkan operasi penegakkan Prokes Covid-19.

PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

“Yang kami dapat tidak menggunakan masker berasal dari luar dan dalam Kota Kendari, namun untuk secara umum masyarakat sudah mematuhinya,” ujarnya.

Untuk saat ini para anggota Tim Yustisi hanya memberikan sanksi sosial, yakni push up atau membaca pancasila bagi masyarakat yang ditemukan melanggar. Selanjutnya, ia mengimbau kepada masyarakat Kota Kendari agar tetap menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya melindungi diri penyebaran wabah Covid-19.

“Seluruh warga Kota Kendari agar selalu menggunakan masker saat keluar rumah, jaga jarak, rajin mencuci tangan agar kita semua dapat terhindar dari Covid-19,” imbuhnya.

Reporter: Nurhayatul Islamia

Editor: Wulan

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU