Polri Endus Penyelundupan 100 Ribu Benih Lobster ke Singapura
JAKARTA, LENTERASULTRA.COM – Aksi Penyelundupan benih lobster dari Indonesia kembali digagalkan. Kali ini, Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum Benih Bening Lobster (BBL) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membongkar penyelundupan BBL ke Singapura. Kasus ini terungkap melalui operasi kerjasama dengan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
“Tim mencurigai dua unit kendaraan roda empat. Setelah dibuntuti, tim kemudian melakukan penyergapan,” kata Pipit dalam keterangan tertulis, Senin (19/4/2021).
Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa dua mobil, masing-masing berisi 10 dus styrofoam dengan total 100 ribu ekor BBL. Polisi kemudian menangkap sopir berinisial S, warga Kelurahan Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
“Ini dilakukan untuk mengungkap asal barang dan siapa saja yang terlibat,” tandasnya. (ATN)