Seorang Ayah di Konut Tega Setubuhi Anak Tirinya di Rumah dan di Hutan

13,044
Terduga pelaku saat melakukan olah TKP. Ist.

WANGGUDU, LENTERASULTRA.COM – Seorang ayah di Kabupaten Konawe Utara (Konut), AG (57), dilaporkan atas dugaan pencabulan. Pelaku diduga mencabuli anak tirinya yang masih berusia 15 tahun berinisial R.

Polisi menerima laporan dari ibu korban, Rita (40) pada Rabu (23/12/2020), usai mendengar keluhan anaknya yang diperlakukan tidak senonoh oleh pelaku.

Dari keterangan ibu korban, pada Selasa (22/12/2020) sekitar pukul 11.00 wita, pelaku yang kesehariannya bekerja sebagai kuli bangunan itu baru saja tiba di rumah usai bekerja. Rita kemudian bertanya kepada pelaku jika ingin makan siang, namun AG menolak dan ingin beristirahat dulu.

Ibu korban kemudian menuju ke kamar mandi untuk buang air kecil lali menyiapkan makan siang. Saat akan menyiapkan makan, Rita kemudian melihat pelaku mendekap anaknya.

Related Posts
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

“Ibu korban kemudian bertanya, apa maksud pelaku yang mendekap korban, namun pelaku menjawab hanya meminta korban untuk menyiapkan makanan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Konawe Utara, IPTU Rahmat Zamzam saat dikonfirmasi, Senin (28/12/2020).

Dari keterangan R, bahwa ayah tirinya itu sudah seringkali mencabuli korban. Bahkan korban mengaku tindakan sang ayah dilakukan di tempat berbeda.

“Pelaku sudah menyetubuhi korban sebanyak 20 kali di tempat yang berbeda, di rumah bahkan di hutan,” kata Rahmat.

Atas tindakan itu, pelaku saat ini sudah diamankan untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan di Polres Konawe Utara (Konut). Sementara korban didampingi oleh Unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polres untuk menjalani pemulihan mental atas aksi bejat dari ayah tirinya itu. (B)

Reporter: Laode Ari

Editor: Wulan

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU