Lakukan Uji Laik Fungsi, Jembatan Teluk Kendari Kembali Ditutup

621
Tin BPJN, Dinas Perhubungan dan Polda Sultra melakukan uji laik fungsi jembatan. Foto: Nurhayatul Islamia.

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Jembatan Teluk Kendari yang baru saja diresmikan oleh Presiden Joko Widodo, kembali ditutup untuk pengendara mobil dan motor pada Selasa (27/10/2020). Jembatan ini untuk sementara hanya boleh dilintasi oleh pejalan kaki.

Hal ini dikarenakan akan dilakukan kembali uji laik fungsi oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XXI Kendari bersama dengan Dinas Perhubungan Sultra dan Polda Sultra, yang awalnya sudah dilakukan sebelum peresmian.

“Jembatan ini kita akan lengkapi dengan rambu-rambu sehingga yang menggunakan jembatan ini nanti harus mematuhi rambu-rambu yang kami siapkan, serta ada sanksi bagi yang melanggar rambu-rambu tersebut” ujar Kasatker Pelaksanaan Jalan Wilayah II, Zulkarnaini.

Adapun aanksi bagi yang melanggar akan diberikan teguran dan jika masih dilakukan akan dikenakan sanksi sesuai undang undang yang berlaku. Dia juga menjelaskan bahwa Jembatan Teluk Kendari ini akan dibuka kembali setelah selesai dilakukan uji laik fungsi.

PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

“InsyaAllah kita akan buka kembali setelah selesai PHO mungkin tepatnya pada hari pahlawan di Bulan November,” ungkapnya.

Kabid Lalin Dishub Provinsi Sultra, Awaluddin mengatakan, akan menambah rambu lalu lintas yang masih kurang pada jembatan yang kini menjadi salah satu icon di Kota Kendari ini.

“Beberapa rambu yang perlu kami siapkan itu adalah terkait peringatan ke masyarakat untuk tidak duduk di pagar jembatan, tidak melakukan foto diluar badan jembatan, serta larangan memarkir kendaran di badan jembatan. Kita akan tambahkan cctv sebagai pemantau dan rambu petunjuk,” terangnya.

Imbauan tersebut akan disosialisasikan selama 15 hari ke masyarakat, agar diketahui terlebih dahulu sebelum dikenakan sanksi bagi pelanggarnya.

Reporter: Nurhayatul Islamia

Editor: Wulan

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU