Tak Ada Kompromi, Tempat Usaha yang Abaikan Prokes Covid-19 Bakal Ditutup Sementara
KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Setelah mendapat teguran dari Tim Gabungan Operasi Yustisi, ratusan pelaku usaha di Kota Kendari mulai menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Pengaturan jarak dan penyediaan tempat cuci tangan telah disediakan agar usaha mereka tetap bisa beroperasi.
Kabinmas Satpol PP Kota Kendari, Yusri menuturkan, sebanyak 401 pelaku usaha hingga pertengahan Oktober 2020 telah diberikan sanksi. Hingga 25 Oktober 2020, pelaku usaha yang melanggar sudah menunjukkan angka penurunan tajam.
“Alhamdulillah kepatuhan terhadap protokol kesehatan utamanya bagi pelaku usaha sudah semakin meningkat, tinggal satu atau dua pelaku usaha yang kadang mengabaikan tempat/wadah untuk mencuci tangan,” ujarnya.
Yusri juga menegaskan, teguran kedua sudah diberikan dan jika sampai teguran ke tiga masih ditemukan pelanggaran maka sanksi penutupan sementara akan diberlakukan.
Sementara itu, salah satu pemilik usaha CS 777, Acang menuturkan, dirinya telah mendapat teguran pertama akibat mengabaikan protokol kesehatan Covid-19. Tak ingin usahanya macet dan di tutup sementara, ia kini mulai mengatur jarak dan mengurangi jumlah kursi bagi pengunjung agar tidak berdesak-desakkan.
“Sempat ditegur itu hari gara-gara tempat cuci tangan saya tidak simpan di depan. Ada sebenarnya tapi habis airnya. Tapi sekarang ini harus siap selalu, rawan masalahnya. Jangan sampai ditutup betulan, termaksud tempat duduk, dikasih jarang-jarang memang sekarang,” ucapnya. (Ads/Herlis Omputo Sangia)
#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibubapakpakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan
#cucitangandengansabun