Bandel, Warga yang Kunjungi Jembatan Teluk Kendari Tak Pakai Masker Disanksi
KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Tim gabungan yang melibatkan TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Kesehatan Kota Kendari dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Kota Kendari, menggelar operasi yustisi di Jembatan Teluk Kendari, Minggu (25/10/2020).
Kegiatan yang di gelar sejak pagi dilakukan untuk menertibkan warga yang mengujungi ikon baru Kota Kendari tanpa mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Nampak, beberapa pengunjung yang datang tidak memakai masker. Aparat yang berjaga melakukan pendataan identitas dan memberikan sanksi kepada warga yang tidak memakai masker.
“Seperti yang kita lihat untuk saat ini suasana pandemi Covid-19 belum selesai. Ada beberapa warga yang ada di Teluk Kendari, kita dapati tidak memakai masker makanya kita berikan sanksi sosial yaitu push up dan menghafal Pancasila,” ujar Babinkamtipmas Polres Kendari, Aipda Madukala Kundoro.
Sementara itu, aparat kepolisian menegaskan bahwa, sejauh ini pihaknya tidak melarang warga untuk berkunjung di tempat tersebut tetapi protokol kesehatan Covid-19 tidak boleh terabaikan. Apalagi jumlah pasien positif terus bertambah. Ia pun menilai, kepatuhan warga di lokasi tersebut masih banyak yang melanggar aturan. Kendati demikian, mereka tak akan berhenti mengimbau masyarakat agar tetap patuh pada prokes Covid-19.
“Tetap patuhi 3M kalau tidak mau d hukum yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan,” imbuh Pembina Babinkamtipmas Polsek Abeli Wil. Poasia dan Talia, La Ode Kunduha.
Untuk diketahui, sampai saat ini aparat gabungan terus melakukan pemeriksaan masker terhadap warga yang berkunjung maupun melintasi Jembatan Teluk Kendari.
(Ads/Herlis Omputo Sangia)
#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibubapakpakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan
#cucitangandengansabun