Tingkat Kesadaran Warga Menerapkan Prokes Covid-19 di Kota Kendari Meningkat

470
AKP Yusuf Muluk Tawang bersama anggota Satgas Penanganan Covid-19 Kota Kendari. Foto: Herlis.

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Setelah melakukan penertiban aktivitas warga sejak September 2020 lalu, tingkat kesadaran warga dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dinilai mulai membaik. Semenjak diterbitkan Surat Edaran Wali Kota Kendari Nomor 443.1/2992/2020 tentang Pembatasan Aktifitas Masyarakat Dalam Rangka Pencegahan Resiko Penyebaran Covid-19 di Kota Kendari tertanggal 2 September 2020, kepatuhan warga untuk membantu pemerintah memutus mata rantai Covid-19 mulai dilakukan.

Hal ini disampaikan oleh Kasat Binmas Polres Kendari, AKP Yusuf Muluk Tawang, di hadapan awak Lenterasultra. Ia menuturkan, saat melakukan operasi Yustisi, setiap malamnya pelanggar mulai berkurang.

Related Posts
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

“Alhamdulillah, kalau saat ini tingkat kepatuhan warga sudah membaik. Tetapi masih ada juga yang melanggar, sekitar 20 hingga 40 orang setiap malamnya,” ujarnya, Selasa (20/10/2020).

Yusuf Muluk Tawang juga menuturkan, pihaknya akan selalu melakukan pendisiplinan warga yang beraktifitas tanpa menerapkan protokol kesehatan. Semua dilakukan untuk menekan laju penyebaran virus mewabah tersebut.

“Tetap memperhatikan kesehatan kita demi terhindar dari Covid-19 dengan memakai masker, menjaga jarak dengan orang lain, rajin cuci tangan, hindari kerumunan dan konsumsi makanan bergizi,” tutupnya. (Ads/ Wa Ode Israwati)

#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibubapakpakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan
#cucitangandengansabun

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU