12 Napi Positif Covid-19, Lapas Kelas II A Kendari Bakal Lakukan Rapid Test Berkala

587
Rapid test yang dilakukan di Lapas Kelas II A Kendari. Foto: Ist.

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Sebanyak 12 warga binaan dan 13 sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kendari terpapar covid 19. Hal itu terjadi usai para napi dan petugas melakukan rapid test massal yang digelar beberapa waktu yang lalu.

Bagi napi dan sipir yang hasil rapid test-nya reaktif, maka akan diambil sampel swabnya serta langsung mendapat perawatan di ruang isolasi di rumah sakit. Meski saat ini sembilan sipir Lapas sudah dinyatakan sembuh, namun beberapa diantaranya masih menjalani isolasi, termasuk 12 napi yang dirawat di gedung khusus isolasi, Ranomeeto, Konawe Selatan.

Melihat kondisi ini, pihak Lapas Kelas II A Kendari melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Seperti mengeluarkan aturan untuk membatasi pihak keluarga atau kerabat Napi yang akan berkunjung di Lapas.

Pengumuman Kabupaten Bombana

“Lapas tidak mengizinkan kerabat atau keluarga seluruh napi berkunjung. Aturan itu diberlakukan sejak bulan Maret 2020,” kata Kepala Lapas Kelas II A Kendari, Abdul Samad Dama saat dikonfirmasi melalui telepon, Jumat (9/10/2020).

Selain aturan itu, upaya lain yang dilakukan dengan mengadakan rapid test secara berkala jika terlihat adanya gejala penularan Covid-19.

“Kami akan melihat kondisi ke depan. Jika wabah ini belum berlalu atau terus meningkat ditambah semakin banyak yang bergejala kemungkinan kita akan lakukan rapid test lagi,” ujar Abdul Samad.

Bagi para warga binaan yang diduga memiliki gejala Covid-19, pihak lapas telah menyediakan blok khusus, sebelum dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan secepatnya. (Ads/Ari)

#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan
#cucitangandengansabun

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU