Ingat, Puskesmas Dilarang Pungut Biaya Tes Swab ke Pasien Kontak Erat Covid-19

781
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Nasional, Doni Munardo. Foto: Istimewa.

JAKARTA, LENTERASULTRA.COM – Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional, Doni Monardo menegaskan kepada seluruh Puskesmas agar tidak melakukan pungutan biaya kepada warga yang merupakan kontak orang dari pasien terkonfirmasi positif Covid-19 saat akan melakukan tes swab. Pemeriksaan uji spesimen melalui tes usap atau swab Polymerase Chain Reaction (PCR) bagi warga yang memiliki kontak erat pasien Covid-19 dilakukan secara gratis. Hal ini dikarenakan pemerintah pusat telah memberikan reagen ke berbagai daerah dan tidak ingin memberikan beban biaya kepada masyarakat, apalagi kondisi ekonomi di tengah pandemi sangat menghimpit keadaan masyarakat.

“Rapid tes di Puskesmas tidak dipungut biaya alias gratis. Sudah ada reagen dari pusat, dari Kementerian Kesehatan dan Satgas Covid-19 Nasional,” ujar Doni Monardo.

Tak sampai di situ, Doni Monardo juga meminta agar masyarakat melaporkan Puskesmas jika ditemukan ada pembayaran atau pungutan yang dilakukan. Ia tak ingin di kondisi pandemi ini masyarakat diberikan beban tambahan untuk melakukan pembayaran.

“Kalau masih ada pungutan-pungutan mohon diinformasikan kepada kami agar ada solusi yang bisa kami berikan. Beban mereka tidak boleh terlalu berat, apalagi untuk melakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Selain memberikan reagen kepada beberapa daerah, pemerintah pusat melalui Satgas Penanganan Covid-19 dan Kemenkes telah menyalurkan mesin PCR dan pengadaan laboratorium guna mempercepat pemerataan uji spesimen. Saat ini sudah ada 374 laboratorium dengan kapasitas uji sampel di atas rata-rata 35 ribu spesimen per harinya. (Ads/Herlis Omputo Sangia)

#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan
#cucitangandengansabun

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU