Kemendagri Tunjuk Langsung Nur Endang Abbas jadi Sekda Sultra Definitif

1,953
Petikan dan salinan keputusan Presiden RI Nomor 117/TPA Tahun 2020 tentang penetapan Dr. Hj. Nur Endang Abbas sebagai Sekda Sultra defenitif. Foto: Istimewa.

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Setelah satu tahun lebih jabatan Sekretaris Daerah Sulawesi Tenggara (Sekda Sultra) kosong, akhirnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) langsung menunjuk Sekda Sultra definif kepada Dr. Hj Nur Endang Abbas. Penetapan Dr. Hj. Nur Endang Abbas berdasarkan petikan dan salinan Keputusan Presiden RI Nomor 117/TPA Tahun 2020.

Kemendagri melalui Dirjen Otonomi Daerah, Akma Malik, melayangkan surat kepada Gubernur Sultra H. Ali Mazi, Selasa (21/07/2020) untuk segera melantik. Berdasarkan Keputusan Presiden RI tanggal 17 Juli 2020 tentang pengangkatan pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Provinsi Sulawesi Tenggara bahwa saudara Dr. Hj. Nur Endang Abbas diangkat sebagai Sekda Provinsi Sulawesi Tenggara.

Anggota Komisi I DPRD Sultra, H. Abustam, mengapresiasi terkait keluarnya SK Sekda definitif. Seiring dengan keluarnya SK tersebut diharapkan Gubernur Sultra segera menindaklanjuti surat tersebut.

Related Posts
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

“Dengan adanya surat dari Kemendagri, Gubernur Sultra untuk segera melantik Sekda defintif. Karena sudah lama ditunggu-tunggu,” katanya.

Untuk diketahui, seleksi Sekda Sultra dibuka sejak Desember tahun 2018 dan dari hasil seleksi itu menghasilkan 3tiganama. Adapun tiga nama yang lolos seleksi Sekda pada Februari 2019 lalu yaitu  Nur Endang Abbas, Roni Yakub Laute, serta Syarifuddin. (B)

 

Reporter: Nanan

Editor: Wulan

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU