Objek Wisata di Muna Mulai Dibuka

758
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Muna, Amiruddin Ako, Foto: Fifhy.

MUNA, LENTERASULTRA.COM – Objek wisata di Kabupaten Muna yang sempat ditutup akibat Covid-19 kini telah dibuka, terhitung sejak hari ini, Kamis (18/6/2020). Kepala Dinas Pariwisata Muna, Amiruddin Ako mengatakan, pembukaan ojek wisata dilaksanakan dengan beberapa point persyaratan yang harus dipatuhi pengelola maupun pengunjung.

“Pengelola mewajibkan pengunjung menggunakan masker, pembatasan jumlah pengunjung, menyediakan handsanitizer, serta melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin di area wisata setiap empat hari,” Kata Mantan Kabag Humas Pemda Muna itu.

PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Amiruddin menambahkan, Kebijakan pembukaan kembali objek wisata, dalam rangka menggerakkan ekonomi masyarakat sekitar. Serta mewujudkan keinginan masyarakat untuk berwisata. Namun, apabila  pengelola mengabaikan syarat yang telah ditentukan tersebut, maka tempat-tempat wisata akan ditutup kembali.

“Kita berharap kepada pengelola untuk melaksanakan surat edaran secara benar sambil mengevaluasi surat edaran itu. Namun apabila pengunjung dianggap tidak patuh maka akan ditutup kembali. Untuk itu kepada pengelola dan pengunjung agar melaksanakan protokol kesehatan Covid-19,” harapnya. (C)

 

Reporter: Fifhy

Editor: Wulan

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU