Keluhan Masyarakat Menumpuk, DPRD Bakal Panggil Pimpinan BRI Cabang Kendari
KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Berbagai keluhan muncul dari para nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Kota Kendari. Baik terkait pelayanan maupun kasus raibnya dana yang jumlahnya tidak sedikit. Menanggapi hal ini, Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik mengatakan, DPRD Kota Kendari akan memanggil Pimpinan BRI Cabang Kendari untuk melakukan hearing atau rapat dengar pendapat (RDP) dalam waktu dekat.
Baru-baru ini, LM Rajab Jinik menuturkan, DPRD menerima laporan terkait dana kredit milik nasabah Rp35 juta tiba-tiba raib. Namun ketika yang bersangkutan mengadu, bank yang bersangkutan tidak bertanggungjawab dan menyarankan nasabah melapor ke kantor pusat.
“Apa sebenarnya yang menjadi masalah, apalagi di tengah Covid-19 ini. Bank harusnya memberikan pelayanan yang baik terhadap nasabah,” ujarnya.
Tidak hanya itu, ada pula keluhan dari salah seorang warga yang aktif penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), tapi uang PKH-nya tidak pernah ia terima meskipun ATM-nya masih aktif.
“Masalah dana PKH ini, penerima terdaftar dan rekening di BRI masih aktif, tapi dia tidak pernah menerima uangya. Ini juga akan kita pertanyakan ke pihak bank,” ujarnya.
Keluhan lain ketika mengambil uang di bank, kemudian pegawai BRI meminta pin ATM nasabah. Menurutnya hal ini tidak benar karena pin ATM merupakan kerahasiaan nasabah.
“Setau saya pegawai bank tidak bisa meminta nomor pin ATM nasabah, tapi meminta nasabah untuk memasukan sendiri nomor pinnya tanpa dilihat pegawai bank, karena pin ini rahasia nasabah,” tegasnya.
Persoalan lain yang masuk ke DPRD, kata Rajab, terkait uang palsu yang ditemukan di salah satu ATM BRI. Namun sampai kini belum ada penjelasan dari pihak Bank.
“Ini masalah sangat serius. Jangan sampai di masyarakat mendapat imbas hukumnya. Padahal kesalahan ada di penyedia atau pihak ketiga yang dipercayakan oleh bank,” jelasnya.
Selain itu, kata Rajab, menjamurnya BRIlink di Kota Kendari juga cukup meresahkan karena memiliki banyak potongan yang tidak sedikit. Meskipun hal ini merupakan bagian dari pelayanan dan usaha ekonomi kreatif.
“Bertaburan BRIlink di Kota Kendari, apakah ini memang aturan perbankan membolehkan mereka membuka layanan ini. Harusnya pihak bank membatasi BRIlink di Kota Kendari sebagai kota jasa yang maju,” jelasnya.
Terkait berbagai keluhan tersebut, Anggota Fraksi Golkar ini menilai, pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) harus masif terhadap bank-bank yang ada di Kota Kendari. Karena terbukti masih banyak masalah yang timbul di masyarakat dan masuk ke meja DPRD. (B)
Reporter: Nanan
Editor: Wulan