Wakil Ketua DPRD Sultra Tepis Pernyataan Pejabat Kemenaker soal Izin Kerja 500 TKA Tiongkok

2,056
Wakil Ketua DPRD Sultra Fraksi Demokrat, Muhammad Endang. Foto: Istimewa.

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Wakil Ketua DPRD Sultra Fraksi Demokrat, Muhammad Endang, menentang  pernyataan Dirjen Binapenta dan PKK Kemenaker, Aris Wahyudi, yang mengizinkan 500 TKA masuk di Sultra untuk bekerja di PT VDNI dan PT OSS. Seperti dilansir dari Kompas.com, menurut Aris, legalitas mereka sudah diatur dalam pasal 3 (1) huruf f, Peraturan Menteri Hukum dan Ham No. 11/2020. Kedatangan TKA China di Sultra dikarenakan pekerja lokal tidak berminat dan tidak memenuhi kualifikasi dalam perekrutan dilakukan PT VDNI dan PT OSS.

“Ini bulan puasa pak. Jangan membuat berita yang tidak benar,” ujar Muhammad Endang dalam sebuah video.

Ia yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon pun membenarkan pernyataannya tersebut. Tidak hanya itu, dalam video berdurasi 1 menit 30 detik itu, Muhammad Endang kembali menegaskan bahwa belum pernah ada pengumuman rekruiten 500 karyawan.

PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

“Belum pernah Pak ada pengumuman, ada rekruitmen, ada iklan untuk mengisi 500 tenaga kerja itu. Dan Virtu itu sudah empat tahun Pak. Seharusnya kalau ada alih kemampuan alih keterampilan itu sudah sangat bisa terjadi,” ungkapnya.

Sebelumnya, delapan fraksi di DPRD Sultra tegas menolak kedatangan 500 TKA China. DPRD Sultra secara resmi juga bersurat ke Presiden RI Joko Widodo tentang penolakan TKA.

“Iya, kita tolak. Sampai dilakukan tiga hal tadi itu. Pertama, sampai selesainya covid-19 yang dinyatakan resmi oleh pemerintah pusat. Kedua, perlu diadakan audit terhadap Virtu ini misalnya ketaatan terhadap kewajibannya termaksud penegakan hukum lingkungan. Ketiga, perlu terbuka atau transparasi tentang kebutuhan tenaga kerjanya. Masa hard skill-nya sampai 500, kemudian disampaikan bahwa tidak ada yang mau bekerja disini, padahal terbalik informasi yang kita dapat. Justru setengah mati putra-putra daerah kita masuk karena perusahaan disana yang tidak terbuka,” bebernya.

Terkait kebenaran informasi apakah benar sudah dilakukan perekrutan seperti diungkapkan Dirjen Kemenaker atau justru terbalik seperti diungkapkan Muhammad Endang, Humas PT. VDNI, Nanung, yang hendak dimintai klarifikasi tidak menjawab panggilan telepon. (P11/B)

Editor: Wulan

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU