Dirut PT CMP Tegaskan Kasus KTP Palsu Mr. Wang Tak Ada Hubungan dengan Perusahaan
KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Pihak perusahaan PT Cahaya Mandiri Perkasa (CMP) membantah bahwa Warga Negara Asing (WNA) China yang dilaporkan di Polda Sultra bukan pemilik perusahaan PT CMP. Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur Utama PT CMP, Muhammad Sakir saat ditemui di Kendari, Rabu (29/4/2020).
“Ada kesalahan dalam laporan tersebut, mengenai kepemilikan perusahaan, Mr Wang yang dimaksud dalam laporan itu bukan pemilik perusahaan, yang menjadi pemilik perusahaan itu saya sendiri,” kata Sakir.
Sakir menjelaskan, hal itu disampaikan karena polemik yang mendera perusahaan miliknya. Akibat adanya laporan yang di lakukan oleh oknum anggota TNI bernama Irwan kepada WNA Mr. Wang atas dugaan pemalsuan kartu tanda penduduk (KTP).
Dalam laporan itu juga, lanjut Sakir, pihak pelapor mencantumkan Mr. Wang yang bertindak sebagai pemilik perusahaan PT CMP. Laporan tersebut dilayangkan pada Selasa (28/4) kemarin.
“Masalah KTP palsu tidak ada sama sekali kaitanya dengan perusahaan,” tegasnya.
Sakir menambahkan, posisi Mr. Wang yang dilaporkan itu hanya berstatus sebagai karyawan yang bertugas sebagai Geologis, dan tidak masuk dalam manajemen perusahaan apalagi pemilik perusahaan.
Pria yang akrab disapa Ogeng itu menegaskan, terkait laporan pelapor yang membawa nama Mr. Wang, pihak perusahaan tidak tahu menahu, dan laporan tersebut tidak ada kaitanya sama sekali dengan pihak perusahaan. Ia pun akan melaporkan balik pelapor atas dugaan pencemaran nama baik.
“Saya akan laporkan balik, karena ini pencemaran nama baik perusahaan. Perusahaan kami difitnah,” tegasnya.
Di tempat terpisah, Mr. Wang saat dikonfirmasi melalui telepon membenarkan bahwa dirinya hanya sebagai tenaga Geologis di PT CMP, bukan sebagai pemilik perusahaan seperti yang dilaporkan oleh Irwan.
“Saya cuma karyawan disini (PT CMP). Saya kerja sebagai geologis. Tidak masuk di perusahaan, dia (pelapor) juga tidak pernah bertemu dengan saya,” pungkas Mr. Wang. (P5/C)
Editor: Wulan