Di Sultra, Ormas yang Terdata Hanya 227
KENDARI, LENTERASULTRA.COM
Dari 500 organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Tenggara kini tersisa 227. Data tersebut merupakan hasil verikasi serta laporan masing-masing Ormas sejak tahun 2013-2019.
Kepala Bidang (Kabid) Ketahanan Ormas, seni budaya, agama dan ekonomi Kesbangpol Sultra Hamdani Piabang mengungkapkan, berkurangnya data keormasan tersebut disebabkan beberapa hal, salah satunya karena tidak melaporkan kembali keberadaannya di Sulawesi Tenggara.
“Itu data terakhir hasil verifikasi berdasarkan laporan dari setiap Ormas di Sultra. Kita tidak tahu apakah mereka masih ada atau sudah tidak aktif lagi,”ujarnya kepada lenterasultra.com, Sabtu (18/01/2020).
Kendati tidak ada sanksi, namun perihal keberadaan serta status sebuah Ormas di suatu wilayah harus rutin di laporkan di Kesbangpol Provinsi maupun kabupaten.
“Minimal setiap pergantian kepengurusan dilaporkan ke kami agar mudah dilakukan pendataan. Siapa tahu ada hal-hal berkaitan dengan program Kesbangpol, Ormas dapat diikutsertakan,”ujar aktivis berbagai Ormas tersebut.
Selama ini, kata Hamdani, sosialisasi mengenai undang-undang keormasan belum begitu efektif dilakukan mengingat terbatasnya anggaran dimiliki instansinya. Pihaknya hanya sebatas melaksanakan program pemerintah pusat.
Penulis: M.Lukman