Januari 2020, Harga Referensi CPO Naik 12,23 Persen

831

 

Petani Kelapa Sawit. —ist—

JAKARTA, LENTERASULTRA.COM – Harga referensi produk Crude Palm Oil (CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) periode Januari 2020 sebesar 729,72 dolar AS/MT. Harga referensi tersebut meningkat sebesar 12,23% atau 79,54% dibandingkan periode Desember 2019 yang sebesar 650,18 dolar AS/MT.

Penetapan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 94 Tahun 2019 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.

Related Posts

ASR : Berkarya Dulu Baru Bicara

Selama 2025, 39 Kilogram Sabu Masuk Sultra

“Saat ini harga referensi CPO tetap berada pada level di bawah 750 dolar AS/MT. Untuk itu, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar 0 dolar AS/MT untuk periode Januari 2020,” ujar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana, melalui keterangan tertulisnya dikutip Asia Today. id, Jumat (27/12/2019).

BK CPO untuk Januari 2020 tercantum pada Kolom 1 Lampiran II Huruf C Peraturan Menteri Keuangan No. 13/PMK.010/2017 sebesar 0 dolar AS/MT. Nilai tersebut sama dengan BK CPO untuk periode Desember 2019 sebesar 0 dolar AS/MT.

Sementara itu, harga referensi biji kakao pada Januari 2020 sebesar 2.571,64 dolar AS/MT naik 1,74% atau 44 dolar AS dari bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 2.527,64 dolar AS/MT. Hal ini berdampak pada peningkatan HPE biji kakao pada Januari 2020 menjadi 2.282 dolar AS/MT, naik 1,92% atau 44 dolar AS dari periode sebelumnya yang tercatat sebesar 2.240 dolar AS/MT.

Peningkatan harga referensi dan HPE biji kakao disebabkan menguatnya harga internasional. Penurunan ini tidak berdampak pada BK biji kakao yang tetap 5%. Hal tersebut tercantum pada kolom 2 Lampiran II Huruf B Peraturan Menteri Keuangan No. 13/PMK.010/2017.

Sedangkan untuk HPE dan BK komoditas produk kayu dan produk kulit tidak ada perubahan dari periode bulan sebelumnya. BK produk kayu dan produk kulit tercantum pada Lampiran II Huruf A Peraturan Menteri Keuangan No. 13/PMK.010/2017. (AT Network)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU