Keroyok Pegawai Hotel, Penjual Martabak Dipolisikan
KENDARI, LENTERA SULTRA.COM- Enam orang pemuda di Kota Kendari yang berprofesi sebagai penjual martabak dengan inisial TM (21), LD (22), M (21), A (20), MR (21) dan AS (17) diamankan oleh Tim Buru Sergap (Buser) 77 Polres Kendari (2/12/19), usai mengeroyok tiga orang pegawai Hotel Ghani di Jalan Mekar Indah, Lorong Krupuk, Kelurahan Kadia, Kecamtan Kadia, Kota Kendari, pada Selasa (19/11/19) lalu.
Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP Sofwan Rosyidi mengungkapkan kronologi pengeroyokan bermula ketika TM, A, dan AS datang ke Hotel Ghani dengan tujuan mencari wanita ‘kupu-kupu malam’.
“Namun karena mabuk pengaruh minuman keras (miras), mereka tersinggung dan memukul salah satu pegawai hotel bernama Januar (21), kemudian dikejar oleh pegawai hotel lainnya,” terang Sofwan Rosyidi saat di Mapolres Kendari, Selasa (3/12/19).
Setelah itu, mereka (TM, A, dan AS) memanggil tiga orang teman lainnya, Kemudian datang kembali ke hotel dan menghancurkan barang serta menganiaya korban lainnya yakni Marwan (22) dan Lasman (21) dengan menggunakan batu.
Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya, 1 kipas angin, 1 kulkas, 1 speaker, 1 laptop Acer, 1 monitor cctv merk Samsung, dan 1 unit handphone Merk Oppo 13 warna putih.
“Dan 1 batu yang masih ada bercak darahnya, yang digunakan oleh tersangka A kepada korban Lasman,” tambahnya.
Pasal yang disangkakan yakni pasal pencurian dengan kekerasan dan kekerasan secara bersama-sama terhadap barang atau orang. Dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
“Untuk kerugian yang dialami, sekitar Rp 15 Juta,” tutupnya.
Reporter: Mita Ayu
Editor: Fiyy