Resmi Dibuka, Berikut Syarat Ikutan CPNS 2019

835
Para peserta CPNS. (Istimewa)

JAKARTA, LENTERASULTRA.COM – Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2019 telah resmi dibuka pada Senin, (11/11/2019) malam. Pendaftaran akan berlangsung hingga 24 November 2019 mendatang.

Bagi anda yang berminat untuk ikut mendaftar sebagai abdi negara, baiknya ketahui terlebih dulu apa saja syarat dan ketentuannya. Lantas apa saja syarat dan ketentuannya?

Berikut syarat umum ikutan CPNS 2019 seperti dilansir dari situs resmi BKN:

Pertama, pelamar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan bertakwa kepada tuhan Yang Maha Esa (YME). Kedua, usia minimal 18 tahun dan maksimal 30 tahun untuk S2, 28 Tahun untuk S1, 23 Tahun untuk D-III, dan bagi pelamar Formasi Khusus Penyandang Disabilitas batas usia maksimal 35 tahun untuk tingkat pendidikan S1 dan D-III.

PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Ketiga, tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan. Keempat, tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD atau tidak pernah diberhentikan karena pelanggaran/hukuman bagi pegawai swasta.

Kelima, tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, Prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah. Keenam, tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

Ketujuh, memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan. Kedelapan, sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar. Kesembilan, tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya.

Kesepuluh, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh pemerintah. Kesebelas, merupakan lulusan perguruan tinggi dalam negeri atau perguruan tinggi luar negeri dengan IPK minimal 2,75 untuk lulusan D-III dan S1 serta 3,00 untuk lulusan S2.

Keduabelas, bagi pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dapat mendaftar setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan penyetaraan nilai dari Kemendikbud. Ketigabelas, menguasai Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediciton dalam 2 (dua) tahun terakhir dengan nilai minimal 450 (setara dengan Computer Based TOEFL minimal 133/Internet Based TOEFL minimal 45/ TOEIC minimal 405/IELTS minimal 5,5). Keempatbelas, bagi pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik.

Penulis: Restu Fadilah

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU