Rektor UHO Turunkan Dua Timnya Kawal Kasus Randi-Yusuf

625

 

Rektor UHO, Prof. Dr. Zamrun saat ditemui awak media di lobby Mapolda Sultra, Kamis,(03/10/19). Foto: Mita/Lenterasultra.

KENDARI, LENTERA SULTRA.COM – Rektor Universitas Halu Oleo, Prof. Dr. Muhammad Zamrun, mendatangi Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sultra, Kamis (03/09/2019). Ia berharap agar kasus Randi dan Yusuf yang kini tengah dalam penyelidikan berjalan secara transparan.

“Tugas kami sekarang itu memastikan ini berjalan dengan baik, benar dan berjalan setransparan mungkin dan hasilnya pun harus dibuka ke masyarakat,” kata Prof. Dr. Zamrun.

Related Posts
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Ia juga mengatakan bahwa pihaknya telah diminta oleh Polda Sultra untuk mengawas kasus Randi-Yusuf. Untuk itu pihaknya telah menunjuk dua orang.

“Kemarin kita secara institusi diminta oleh Polda untuk menjadi pengawas kasus ini. Ada dua orang, memang itu yang selama ini menjadi tim bantuan hukum,” jelasnya.

Adapun usulan dari beberapa pihak terkait pemberian gelar sarjana kepada kedua almarhum, Prof Zamrun menegaskan tidak bisa memberi komentar banyak.

“Kalau untuk itu saya tidak berani berkomentar, silahkan buka aturan pendidikan. Kan ada aturan pendidikan sudah ada semuanya,” tutupnya.

Reporter: Mita Ayu
Editor: Wuu

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU